27 November 2024

Pimpin Rapat Khusus Percepatan Vaksinasi, Yusri Minta Bentuk Koordinator Per Kecamatan.


17113 views

Bangkinang Kota : Melihat Kondisi terkini terkait dengan di tetapkannya Kabupaten Kampar level III kasus Covid-19 oleh Kementerian Dalam negeri, maka kembali kita melakukan berbagai langkah dan strategi dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa Kecamatan yang masih sangat rendah porsentase capaian vaksinasi, oleh sebab itu untuk percepatan ini kita bentuk koordinator yang akan dipimpin oleh Kepala OPD, salah satu tugasnya adalah bagaimana percepatan vaksinasi ini dapat tercapai.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M Si pada saat memimpin rapat terbatas yang diadakan di Ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang,, Jumat, 04/03. Hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Kampar Drs. Syamsul Bahri, M. Si, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP yang juga merupakan Plt. Kalaksa BPBD Kampar, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Nandang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar.

Dikatakan Yusri penetapan level III ini tentunya akan memberikan konsekskwansi kepada kita tentunya ada pembatasan – pembatasan, oleh sebab itu ia menghimbau untuk terus menerapkan protokol Kesehatan serta mempercepat capaian vaksinasi ” Pinta Yusri.

Khusus untuk capaian vaksinasi Yusri Menekankan agar kita serius dan berkomitmen, memang ada 14 Kecamatan yang masih rendah capaian vaksinasi, maka dengan adanya koordinator ini harapan kita dapat meningkatkan porsentase capaian vaksinasi.

Khusus kepada Kominfo Kampar ia meminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Media sosial maupun dalam bentuk Baliho dan spanduk ” Pinta Yusri lagi.

Untuk itu Yusri meminta agar seluruh koordinator yang di tunjuk nanti agarydapat melaksnakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Surat Keputusan” Pinta Yusri lagi. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait