27 April 2025

Mewakili Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan memimpin Rapat Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.


545 views

Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten III Ir, Azwan, M.Si memimpin Rapat Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (25/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Tujuan pelaksanaan koordinasi penyusunan Standar Harga tersebut adalah terciptanya suatu Peraturan Bupati yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman perencanaan kegiatan utamanya belanja barang dan jasa bagi SKPD sehingga lebih terkoordinir dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan sesuai harga pasaran.

Dalam arahannya, Asisten III Ir. Azwan mengatakan bahwa penyusunan standar harga satuan sangat penting sebagai acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

“Standar harga ini bukan hanya soal angka, tapi juga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah”ungkapnya.”

Ia juga menekankan, perlunya data yang akurat dan metode penyusunan yang terukur agar standar harga tahun 2026 mencerminkan kondisi riil di lapangan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.”tutupnya.”

Dalam laporannya, Kepala BPKAD Edwar mengatakan bahwa penyusunan standar harga akan melibatkan kajian harga pasar, survei lapangan, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional dan regional, Kami mendorong seluruh OPD untuk proaktif dalam memberikan masukan dan data yang dibutuhkan.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD yang telah dimulai tahun 2025 alur proses itu tentu dimulai dari perencanaan dan Autputnya adalah RKPD dan dalam RKPD tersebut sudah disusun secara rinci tentunya RKPD ini memerlukan standar harga.

“Untuk menyikapi menyusun APBD 2026 tentu Perlu Percepatan-Percepatan terhadap Penyusunan Standarisasi dan diharapkan dengan tersusunnya standar harga yang tepat dan akuntabel, pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Kampar.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait