25 April 2025

Pemda Kampar Sepakati PI BUMD Wilayah Kerja EMP Bentu Sebesar 3,5%, Plus Rp. 1 Milyar


2675 views

BANGKINANG KOTA - Untuk diketahui, bahwa EMP merupakan salah satu unit operasi PT. Energi Mega Persada (EMP Limited) yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. 

Untuk itu, pemerintah kabupaten terus melakukan perjuangan terhadap Participating Interes (PI) terhadap Pelamparan wilayah kerja PT EMP Bentu, dengan menyepakati Participating Interes (PI) BUMD sebesar 3,5% plus Rp 1 Milyar per tahun.

Hal ini disepakati pada saat rapat akhir pembahasan besaran dan tanggal efektif pengalihan partisipasi interes BUMD wilayah kerja Bentu, secara Virtual yang diadakan di ruang Commad Center lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (30/12/2024).

Allhamdulilllah, hasil tersebut telah telah disepakati bersama General Manager Bentu Limited Tri Firmanto, Direktur PT. Petrolium Bentu Leo Candra, Pj Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi,M.Si serta Bupati Pelalawan M Zukri,SE, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Pj Bupati Kampar Hambal,SE, MH diwakili Asisiten II Setda Kampar Suhermi,ST.

Lebih jelas, Suhermi menyampaikan bahwa beberapa hal yang telah disampaikan kepada EMP pada pertemuan berapa waktu yang lalu sebesar 4% plus Rp 1 milyar per tahun dengan tahun efektif per 1 januari 2024.

Namun hari ini telah disepakati besaran partisipasi interes (PI) BUMD diwilayah kerja Bentu sebesar 3,5%, dan pembayaran kepada RPB sejumlah Rp 1 milyar pertahun. Dengan catatan walaupun EMP mengalami kerugian tetap dibayarkan, serta di bayarkan tahun efektif mulai per 1 Januari 2024."ucap Suhermi".

Selanjutnya EMP bentu dan RPB akan menuangkan kesepakatan ini berikut syarakat dan ketentuan lainnya terkait PI BUMD ke dalam perjanjian pengalihan dan pengelolahan PI BUMD yang ditandatangani pada bulan januari 2025.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau Dr Rahman Hadi,M.Si setelah melalukan negosiasi dengan EMP Bentu dan sepakat bersama seperti hal diatas untuk Kampar, Pelalawan dan Provinsi Riau. 

Karena wilayah operasi EMP Bentu Migas sendiri terdapat di Kabupaten Kampar dan Pelalawan, Riau yang mencakup beberapa blok migas, seperti Blok Migas Blok Bentu (Kampar), Blok Migas Pelalawan (Pelalawan) dan Blok Migas Kampar (Kampar), EMP Bentu memiliki Aktivitas Operasional berupa, Eksplorasi migas, Produksi minyak dan gas, Pengembangan lapangan migas dan Pemeliharaan fasilitas produksi. 

Kita berharap penerimaan PI BUMD ini dapat kita terima sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 yakni peraturan yang mengatur ketentuan penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi yang menyatakan penetapkan kontribusi atau partisipasi pihak ketiga dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dapat mencapai maksimal 10%.

Sedangkan General Manager EMP Bentu, Yoyok Purwanto sendiri, saat itu menyampaikan bahwa EMP Bentu sekarang berasa di nett kontrak menawarkan diangka sebanyak 3,5%, dan juga sepakat berlaku tahan efektif 1 januari 2024 sera bantuan Rp 24 juta/tahun.(Diskominfo Kampar/Mzk).

Artikel Terkait