05 Februari 2025

Rapat Forum Penataan Ruang Kab. Kampar,  Bahas Rekomendasi Perencanaan Pola Ruang Kawasan Usaha. 


887 views

Bangkinang Kota, Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi rutin yang dibuka secara langsung oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si Yang juga merupakan ketua dari forum ini, bertempat di  Ruang Rapat Bupati Kampar Lantai III pada Rabu (18/12).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang yang lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah. 

Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, termasuk pentingnya perencanaan yang matang, pemanfaatan ruang secara bijak, serta pengendalian ruang yang berorientasi pada keberlanjutan.

 “Tata ruang adalah kunci pembangunan yang terintegrasi. Pemanfaatan ruang harus mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ucap Ramlah saat berikan arahannya.

Rapat ini juga menjadi ajang koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan langkah strategis di bidang tata ruang agar dapat berjalan  dengan selaras. Ramlah berharap semua pihak diharapkan berkontribusi aktif dalam mengusulkan solusi dan kebijakan yang inovatif, agar pemanfaatan ruang di Kabupaten Kampar tidak hanya menunjang kebutuhan masa kini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan mendatang.

"Perlu adanya penekanan terhadap skala prioritas, agar target pembangunan tercapai sesuai dengan perencanaan" tegas Ramlah.

Melalui Forum Penataan Ruang ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dapat menciptakan tata ruang yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. 

Dilansir dari ruangan rapat bahwa pada Rapat Forum Penataan Ruangan ini dihadiri juga oleh Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Riau dan BPN Kampar. Rapat ini juga membahas dan membedah tentang rekomendasi yang bagaimana yang akan diberikan kepada dua perusahaan yaitu PT. Djarum yang akan menggunakan kawasan pemukiman perkotaan sebagai gudang atau tempat penyimpanan barang sementara sebelum dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersil
dan PT. Ekadaya Sejati Sukses yang akan menggunakan lahan atau kawasan sebagai tempat kegiatan perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar patut lakukan berbagai macam pertimbangan dan berikan arahan jika terdapat ketidaksesuaian dalam perencanaan. (Diskominfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait