30 November 2024

Pj Bupati Kampar Hambali Apresiasi DPRD Kampar Saat Hadiri Langsung Paripurna Penetapan Propemperda dan Renja DPRD Tahun 2025 Serta Penyampaian Laporan Banggar APBD 2025. 


287 views

Bangkinang Kota - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali SE MBA MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025. Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi S,H,I, didampingi wakil ketua Iib Nursaleh, dan Zulpan Azmi serta dihadiri oleh Pj Setda Kampar Ramlah SE MSi, anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Kampar dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Propemperda, Renja DPRD, dan pembahasan RAPBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda Tahun 2025 yang telah disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Bupati.

Terkait Renja DPRD Tahun 2025, Hambali juga mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif dalam menyusun agenda kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, ia menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam laporan banggar yang telah disampaikan pada rapat paripurna, jumlah RAPD untuk tahun 2025 adalah sebesar 3,145,234,142,913 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar 3,110,234,142,913. Belaja daerah yag disepakati sebesar 3,145,234,142,913. Dan pembiayaan daerah sebesar 35,000,000,000.
Terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan evaluasi oleh provinsi sesuai dengan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2025, Renja DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Banggar yang akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat semakin maju dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (DiskominfoKampar/RyD)

Artikel Terkait