25 November 2024

PGRI Kabupaten Kampar Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka HUT Guru ke-79


902 views

Bangkinang Kota – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Guru ke-79, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menggelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Guru, Bangkinang, Rabu (6/11/2024) dan dihadiri oleh ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Kampar.

Seminar ini turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H., Kepala Dinas Dikpora Kampar H Aidil dan yang mewakili, Pengurus PGRI Kampar serta sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar, serta ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Kampar. 

Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PGRI Kampar untuk memberikan pembekalan kepada para guru mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan profesi mereka. "Kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih PGRI Kampar, terutama untuk memberikan pembekalan kepada para guru agar memahami apa saja yang diperlukan saat tersandung persoalan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, profesi sebagai guru dan tenaga pendidik rentan terhadap berbagai persoalan hukum karena bersentuhan langsung dengan siswa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. "Kami tidak ingin tenaga pendidik di bawah naungan PGRI Kampar terseret kasus hukum yang dapat berdampak pada karier mereka," tambah Yasir.

PGRI Kampar juga telah membentuk lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pembelaan kepada guru yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas. "Jika ada guru yang tersandung persoalan hukum dan dinilai patut untuk dibela, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga bantuan hukum yang telah bermitra dengan PGRI," terangnya.

"Melalui seminar ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan profesi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi hukum. PGRI Kampar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada anggotanya demi menjaga integritas dan profesionalisme guru di Kabupaten Kampar". Tutup M. Yasir. (Diskominfo Kampar/RF)

Artikel Terkait