27 November 2024

Sebanyak 1281 Orang DIiberikan Remisi Di Lapas Kelas II Bangkinang, Pj Bupati Kampar Mengucapkan Selamat dan Tunjukkan Sikap, Perilaku Yang Lebih Baik Lagi.


4639 views

Bangkinang Kota - Usai Upacara dan Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH menghadiri Penyerahan Remisi umum Kepada Narapidana dan anak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang diselenggarakan di Lapas Kelas II Bangkinang, Sabtu, (17/82024)

Pada acara pemberian remisi tersebut, Pj Bupati Kampar H. Hambali didampingi unsur Forkompinda, Kalapas Kelas II Bangkinang Misbahudin, S.Sos, MM dan Jumlah warga binaan Lapas Kelas II Bangkinang yang mendapat remisi bebas murni ada sebanyak 7 orang dan Bebas Integrasi 23 Orang serta seluruh Remisi sebanyak 1281 orang

Dalam sambutan Kemenkum HAM RI yang dibacakan oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali menyebutkan bahwa Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju" tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. 

“Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju
Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.” ungkapnya.”

Kemudian ia juga mengatakan, Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini. Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. 

“Ingat pesan Presiden Soekarno yaitu "Jas Merah" atau "Jangan sekali-kali melupakan sejarah". Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.”

Kemudian ia menyebutkan, remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang, terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) orang narapidana dengan rincian, Pertama Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 (seratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan) orang. 

Kedua Remisi Umum Il sebanyak 3.050 (tiga ribu lima puluh) orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas. dan 1.256 (seribu dua ratus lima puluh enam) orang anak binaan dengan rincian:1. Pengurangan Masa Pidana | (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 (seribu dua ratus lima belas) orang; 2. Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 41 (empat puluh satu) orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

“Saya ucapkan "Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini" bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/ Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. 

Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengirini keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia Nya bagi kita semua.“Tutupnya.”

Akhir sambutan, Kalapas Kelas II Bangkinang memberikan cendramata Kepada Pj Bupati Kampar dan Pj Ketua TP-PKK Kampar yang langsung diterima oleh PJ Bupati Kampar H. Hambali dan Pj Ketua TP PKK- Kampar Ny. Ricana Hambali.
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait