24 November 2024

Tindaklanjuti Pengelolaan Pengaduan, Diskominfo Kampar Lakukan Sosialisasi Pengaduan melalui SP4N Lapor. 


2284 views

Bangkinang - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional/layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR) yang di laksanakan di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. ( Rabu,14/8/2024)

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi dari kemendagri yang berkaitan dengan pelaksanaan tindak lanjut pengelolaan pengaduan masyarakat yang masuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai upaya meningkatan kualitas pengelolaan pelayanan dalam menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 76 tahun 2013.

Dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Irwan AR, S.Pi mewakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan Muhammad ST. MIDS. MT, beliau menyampaikan SP4N-LAPOR merupakan wadah dalam penyampaian aspirasi serta pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Melalui SP4N-LAPOR diharapkan seluruh pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengn cepat sesuai dengan kewenangan dari masing-masing penyelenggara pengelola pelayanan publik.

Selanjutnya turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang di wakili oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Venifikasi Laporan
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Agung Setio Apriyanto, SH.MH. Selaku pendamping dalam memberikan pemahaman serta motivasi bagi seluruh pejabat penghubung baik dari OPD hingga di Kecamatan.

Beliau menyampaikan Ombudsman diberikan akses untuk melakukan monitoring pengaduan, monitoring tersebut berguna untuk mengawasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada pemerintah pusat, termasuk instansi vertikal di tiap daerah, serta pemerintah daerah.

Beliau juga menyampaikan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta mampu menjalankan perannya masing-masing guna optimalisasi pengelolaan pengaduan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, khususnya pada seluruh pemerintah daerah di Kabupaten Kampar. (DISKOMINFO/WEF)

Artikel Terkait