24 November 2024

Wakili Pj Bupati Kampar Hambali Pada Pertemuan dengan Ombusman RI , Asisten III Azwan : Pemkab Kampar Komit Tingkatkan Layanan Publik. 


3214 views

Pekanbaru - Dalam rangka menindaklanjuti permintaan keterangan dan data dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan M.Si menghadiri pertemuan penting yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Sekda Provinsi Riau. Rabu 07/08/2024.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka memastikan pelayanan publik di Kabupaten Kampar berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ombudsman RI telah meminta data dan keterangan dari OPD terkait guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Asisten III Azwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Ombudsman RI demi perbaikan layanan publik. “Kami siap berkolaborasi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Azwan.

Pertemuan yang dipimpin oleh Syahrial Abdi selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD yang bertanggung jawab atas berbagai sektor pelayanan publik, seperti Kadis PUPR Kampar Afdal, Plt. Kepala Disperindag Sasminedi dan beberap OPD terkait. Masing-masing OPD memaparkan data dan informasi yang diminta oleh Ombudsman RI, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Ombudsman RI mengapresiasi keterbukaan dan kerjasama yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. “Kami berharap agar kerjasama ini terus terjalin dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata perwakilan Ombudsman RI.

Pertemuan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tetap terjaga. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI, diharapkan dapat terwujud pelayanan yang lebih baik dan merata di seluruh Kabupaten Kampar.
(Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait