24 November 2024

Pengurus APSAI Kampar 2024-2027 Terbentuk 


3836 views

Bangkinang Kota : Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027 terbentuk di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (31/7/2024).

 

APSAI ini terbentuk melalui rapat Gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kampar, Edi Aprizal, Ketua Forum CSR Elwan, BRK Syariah Bangkinang Kota dan pimpinan perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Kampar.

 

Kesepakatan dalam rapat menyetujui Ketua Umum APSAI dari BRK Syariah Bangkinang, Wakil Ketua RAPP Sektor Teso, Sekretaris Kabag Umum PT BKSE,  Wakil Sekretaris Media Antara, Bendahara Umum Bank Berkah Syariah Bangkinang

APSAI memiliki enam bidang yakni; bidang Marketing dan Informasi ditunjuk PT PHR Kampar (Ketua) dengan PT Syam Gold (Anggota), bidang Legal dan Organisasi sebagai Ketua dari PTPNV dan PD Aneka Karya Bangkinang (anggota). Kemudian bidang Diklatbang PTP Bentu (Ketua) dengan anggota BPR Sari Madu, bidang sosial PT Aarara Abadi (Ketua) dengan anggota RS. Husada Bunda.

 

Sedangkan bidang kemitraan CV. Enny Salon (Ketua) dan anggotanya (CV. Vita Sari Utama) serta bidang Anak Kebutuhan Khusus diketuak oleh BPJS Kesehatan dengan RSIA Norfa Husada sebagai anggota.

 

APSAI merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap hak dan perlindungan anak di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung dan wadah komunikasi perusahaan sebagai mitra Pemerintah dalam memenuhi hak anak.

 

Saat membuka rapat itu, Kepala DPPKBPPPA Edi Aprizal menyampaikan bahwa status Kabupaten Kampar sampai saat ini masih pada jenjang Madya selama dua tahun berturut-turut.

 

"Kita berharap ke depan status ini dapat meningkat ke jenjang utama seperti kabupaten lainnya, yang semuanya itu dapat diwujudkan dengan dukungan semua pihak," kata dia.

 

Ia menyebutkan bahwa permasalahan pemenuhan hak-hak fan perlindungan anak

 

Komponen yang berperan memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak adalah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya, pemerintah, perusahaan, forum anak dan media.

 

"Semua komponen ini dapat berkontribusi dam berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," ujarnya.

 

Ia jelaskan bahwa komponen-komponen inilah yang dijadikan tempat anak-anak mengadu dan menyelesaikan masalah.

 

"Apapun permasalahan-permasalahan anak dapat diselesaikan bersama-sama demi kepentingan yang terbaik bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara ini," terangnya.

 

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Kampar Elwan menyampaikan bahwa selama ini perusahaan-perusahaan sudah berkontribusi memberikan bantuan seperti dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Kampar dari 14 persen yang sekarang menjadi 7,6 persen.

 

"Hanya saja bantuan itu tidak membawa nama APSAI, maka untuk ke depan dengan telah dibentuknya pengurus akan semakin kuat memberikan kontribusi membangun SDM yang sehat dan berkualitas untuk menuju Indonesia Emas pada 2045.

 

Dalam status Madya KLA Kabupaten Kampar, Ia berharap dapat meningkat di tahun depan ke jenjang utama.

 

"Insya Allah dengan kebersamaan kita, status Utama Kampar dapat kita kejar menjadi KLA," ucapnya.(Diskominfo Kampar /Netty)

Artikel Terkait