26 November 2024

Gelar Pembekalan Peningkatan Kompetensi Guru PPPK di Kabupaten Kampar, Pj Bupati Kampar Tekankan untuk selalu menjunjung Etika dan Adab.


3352 views

Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PPPK Formasi Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Furaya Hotel, Kamis(20/6/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Bupati Kampar Hambali SE.MBA.MH yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, H.Aidil, SH.M.Si beserta jajaran dan Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Pranata Komputer,  Dewi Susanti S.Kom yang juga selaku narasumber pada kegiatan pembekalan tersebut.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Kampar menyampaikan guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar, maka ditambah sebanyak 3.338 orang guru yang dibagi menjadi 7 angkatan. Sehingga diharapkan tenaga PPPK tersebut mampu memberikan kontribusi terbaik bagi SDM di Kabupaten Kampar yang mampu bersaing dan berakhlak.

Beliau juga menekankan kepada seluruh Guru PPPK tersebut untuk menjunjung etika dan juga adab dalam dengan demikian mampu menjadikan lingkungan pendidikan yang harmonis. Beliau juga berharap melalui tenaga pendidik agar selalu disiplin, bertanggung jawab dan memberikan contoh yang baik kepada siswa-siswinya. Membangun rasa saling peduli, bekerjasama, berintegritas dan dan profesional.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar menyampaikan PPPK tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Undang Undang nomor 5 tahun 2014 yang mana pegawai PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Beliau juga menyampaikan kegiatan ini merupakan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai ASNdan pembekalan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan sikap dan perilaku PPPK sesuai dengan nilai nilai dasar ASN, yaitu berakhlak, berkinerja, berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik. (DISKOMINFO/WEF)

Artikel Terkait