24 November 2024

Bersama Ombudsman, Pemkab Kampar Gelar Sosialisasi Penyelenggaran Standar Pelayanan Publik.


38935 views

Bangkinang, Pemerintah Kabupaten Kampar Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III. Senin(27/5/2024).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kampar tersebut terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Kampar yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Ir.Azwan,M.Si mewakili Pj. Bupti Kampar Hambali, SE.MBA.MH. , di dampangi oleh Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH.MH yang juga selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dilingkungan Setda Kampar, Camat, Kepala Desa, beserta Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya Asisten III, Ir. Azwan, M.Si menyampaikan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menggarisbawahi peran Ombudsman RI dalam memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan publik yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Diperlukan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat.”ujar Azwan.

Oleh karena itu, Sosialisasi ini dilaksanakan guna untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh aparatur pemerintah terkait dengan standar pelayanan publik yang harus dipatuhi serta pentingnya menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap proses penyelenggaraan pelayanan publik, lanjut Azwan.

Azwan juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertukar pengalaman guna memperkuat implementasi standar pelayanan publik di Kabupaten Kampar.

“Saya berharap sosialisasi ini akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar, demi tercapainya kesejahteraan dan kepuasan masyarakat secara keseluruhan”ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya mencapai tujuan ini, Ombudsman Provinsi Riau telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Bambang Pratama lebih jauh mengatakan melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, Ombudsman Provinsi Riau telah berhasil menyoroti berbagai masalah dalam pelayanan publik dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil dan setara terhadap layanan publik yang berkualitas.”ujar Bambang.

Selain itu, Ombudsman Provinsi Riau juga terus mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pelayanan publik, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.

Diakhir pemaparannya Bambang Pratama juga menyatakan dalam rangka memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, Ombudsman secara aktif mengundang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan dan memberikan ruang bagi masukan serta keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Pada acara tersebut juga diserahkan piagam penghargaan penilaian mandiri standar pelayanan publik bersama Ombudsman yang diberi nama “BUPATI AWARD” terhadap Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa terbaik , diantaranya: Piagam penghargaan ketersediaan standar pelayanan publik 2023 katagori Perangkat Daerah yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah.

Piagam penghargaan ketersediaan standar pelayanan publik 2023 katagori Kecamatan yaitu Kecamatan XIII Koto Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota dan Kecamatan Tapung Hilir.

Piagam penghargaan ketersediaan standar pelayanan publik 2023 katagori Desa yaitu Desa Pulau Gadang, Desa Siberuang, Tanjung Belit Selatan. (DISKOMINFO/WEF)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait