25 November 2024

Pemkab Kampar Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Aplikasi Penilaian Maturitas Penyelenggara SPIP Terintegrasi Tahun 2024.


28966 views

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM Riadel Fithri didampingi Inspektur Pembantu Arifin mengikuti secara Zoom Meeting dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Sosialisasi Aplikasi Penilaian Maturitas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi kepada perangkat daerah selaku penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dapat melakukan penilaian secara mandiri atas implementasi SPIP Terintegrasi.

Untuk melihat sejauh mana SPIP telah berjalan, dapat dilihat dari tingkat maturitas yaitu tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern. Tingkat maturitas ini dapat digunakan sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan SPIP.

Dalam hal itu, Staff Ahli Bidang SDM Menyampaikan bahwa Nilai maturitas SPIP Kabupaten Kampar terakhir Tahun 2023 sebesar 3.002 berdasarkan penilaian BPKP tahun 2023, yang berarti penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kampar masih di Level 3 (Terdevenisi)

“Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terdapat beberapa Area of Improvement (AoI) yang masih perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, yaitu, Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses dan Pencapaian tujuan.”ungkapnya.”

“Oleh karena itu perlu komitmen dari para kepala OPD serta dengan bimbingan BPKP untuk selalu bekerja sama dan selalu meningkatkan sinergitas agar Penilaian SPIP Kabupaten Kampar Baik.

Ia mengungkapkan, bahwa adanya sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir masalah-masalah yang akan dihadapi, terutama masalah analisa resiko, identifikasi resiko, dan pengendalian resiko, di mana mitigasi resiko tersebut merupakan hal yang paling penting agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Karena terkait SPIP ini tujuannya adalah pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien dari seluruh SKPD, harapannya adalah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, keduanya mengamankan aset daerah, aset negara, ketiganya adalah membuat laporan keuangan yang handal, yang handal itu yang dapat diyakini keberadaannya, yang keempatnya adalah mentaati segala peraturan perundang-undangan,”tutupnya.” (DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait