Loading
Tapung - Guna mengisi Jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya, Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 7 (tujuh) Pj. Kelapa Desa di Kabupaten Kampar di halaman kantor Camat Tapung. Senin,6/5/2024.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan Pj Kepala Desa tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 421/PMD/V/2024
Dalam pengambilan sumpah pagi itu, hadir saksi Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, M.Si, Camat Tapung Sofiandy, ME, Camat Tapung Hulu Wira Sastra S.STP,M.Si, dan Sekretaris Kesbangpol Yulianto.
Saya mengingatkan agar melaksanakanlah tugas ini sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, karena saudara baru saja mengucapkan sumpah jabatannya, sumpah ini sendiri disamping akan mengenban tanggungjawab kepada masyarakat dan negara, juga pertangungjawaban kepada Allah SWT. Untuk itu bekejalah dengan jujur, kerja keras, adil, dan berintegritas dan hadir selalu ditengah masyarakat".tutur Ahmad Yuzar saat memberikan arahan.
Pj Sekda Kampar mengucapkan atas nama pemerintah daerah dan meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung setiap pekerjaan mereka selagi itu baik serta mari bergandeng tangan, saling mengigatkan untuk melaksnakan tugas sebaik-baiknya.
Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa Pj Kades ini akan bertugas sejak dilantik sampai kepala desa terpilih yang baru nantinya pada tahun 2025, atau ditunjuk penjabat yang baru dengan hal pengunduran diri saudara, atau dinilai kinerja tidak baik oleh tim, maupun terjadi tidak pidana.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, S.STP, M.Si menjelaskan sebanyak tujuh Pj Kades yang dilantik antara lain, Siti Melia S.Pd, Kepala Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Abu Bakar,SE, Kepala Desa Pulau lawas Kecamatan Bangkinang.
Kemudian Rustam Effendi Pj Kepala Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Muhammad Andri Pj Kepala Desa Muara Intan Tapung Hulu, Amiruddin SE Kepala Desa Intan Jaya Tapung Hulu, serta Zul Efendi Pj Kepala Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu.(Diskominfo/Mzk).