25 November 2024

Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024 Guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025.


8483 views

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, membuka secara resmi Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema "Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”,  yang di laksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, 28/02/2024.

Hadir Pada Kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekeretaris Bappedalitbang Provinsin Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP - PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kampar. 

Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili kepada Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini. 

"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.”ujar Yusri

Yusri menambahkan RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau. 

"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022." Tambah Yusri. 

Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. 

"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar.”tutur Yusri

Pj Sekda Kampar berharap kepada Bappedalitbang Provinsi Riau agar dapat memberikan ruang Arah Kebijakan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar, kepada Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI Dapil Riau, kami juga berharap agar dapat memberikan dana aspirasinya ke pembangunan di Kabupaten Kampar agar terwujudnya VISI Pembangunan Kabupaten Kampar adalah “Kabupaten Kampar Negeri Berbudaya, Berdaya, Dalam Lingkungan Masyarakat Agamis Tahun 2025, melalui prioritas pembangunan yakni Peningkatan Pembangunan Bidang Ekonomi, Peningkatan Pembangunan Bidang Infrastruktur, Peningkatan Pembangunan Bidang Pendidikan, Peningkatan Pembangunan Bidang Kesehatan, Peningkatan Pembangunan Bidang Sosial, dan Peningkatan Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup. 


Selanjutnya Yusri juga mengingatkan Kepada seluruh Perangkat Daerah agar dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025 serta Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.

"Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, untuk itu diminta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang undangan yang berlaku" Tutup Yusri

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar menyampaikan musrenbang ini menghasilkan kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait