23 November 2024

Hadiri Rakor RDTR, Pj.Bupati Kampar Minta Agar Kementerian ATR/BPN Segera Berikan Persetujuan Substansi Terkait Tata Ruang Desa Karya Indah.


8320 views

Jakarta,- Hadiri Rakor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pj.Bupati Kampar, Hambali, SE,MH, meminta kepada Kementerian Agraria dan Tatat Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar segera memberikan persetujuan substansi terkait tata ruang Desa Karya Indah.

Begitu dikatakan Penjabat Bupati Kampar saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana detail tata ruang yang dilaksanakan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)

Ditambahkan Hambali, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena telah memberikan bantuan teknis kepada Kabupaten Kampar dan pada kesempatan tersebut, Pj.Bupati Kampar meminta agar kementerian segera memberikan persetujuan substansi terkait rencana detail tata ruang Desa Karya Indah agar Pemerintah Kabupaten Kampar bisa segera menetapkan Peraturan Bupati terkait hal tersebut.

"persetujuan ini sangat penting sekali artinya bagi kami terutama terkait penataan ruang perkotaan di Desa Karya Indah yang sedang berkembang serta berdampingan dengan Kota Pekanbaru dan ada juga trase kereta api dan jalur jalan tol Pekanbaru-Rengat, jadi kami mohon dengan segera persetujuan substansi dan juga meminta bantuan teknis selanjutnya" harap Hambali

Sementara itu, Pimpinan rapat Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM Jafung Penata Ruang Ahli Utama, dalam katerangannya mengatakan bahwa Kementerian tentunya akan segera mengeluarkan izin bagi wilayah-wilayah yang sudah memenuhi syarat dan perlu di ingatkan kepada kepala daerah agar berhati-hati dalam pemanfaatan tata ruangnya,  harus yakin sekali terkait KKPR, (Kesesuaian Penguatan Pemanfaatan Ruang), dan untuk kawasan yang sudah sesuai tolong langsung dikunci di RDTRnya agar tidak adalagi perubahan kedepannya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan rapat Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM  Jafung Penata Ruang Ahli Utama, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc , Direktur Binda 1, Ir. Sufrijadi, MA Jafung Penata Ruang Ahli Utama, 15 orang Bupati/Walikota dari Kabupaten kota di Indonesia. (Diskominfo Kampar /Prot-dokpim)

Artikel Terkait