26 November 2024

Laksanakan OJT Bagi Tim TPPS Puskesmas Se Kab. Kampar, Perbaiki Tata Kelola Penanggulangan Stunting Di Kab. Kampar. 


68979 views

Bangkinang Kota, Stunting salah satu program prioritas Pemerintah Pusat yang juga harus digesakan penanganannya di Daerah sampai desa diseluruh wilayah Indonesia. Kabupaten Kampar juga tak tinggal duam dalam melaksanakan upaya penanganan dan menekan angka Stunting tersebut. Seperti diketahui Kabupaten Kampar sudah cukup berhasil dalam menurunkan angka Stunting sehingga untuk saat ini berada diangka 14.50% dari target Pemerintah Pusat sebesar 14,00%. Untuk itu Pj. Bupati Kampar selalu mengupayakan percepatan penanggulangannya dengan berbagai kebijakan dan Intervensi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Dan kali ini untuk lebih memantapkan  tata laksana penangganan Stunting ini Dinas Kesehatan Kesehatan lakukan On Job Training (OJT) bagi seluruh Tim TPPS Puskesmas se Kabupaten Kampar pada Kamis (11/1).

On the Job Training atau OJT adalah metode pelatihan yang dikhususkan dan ditujukan untuk  Tim TPPS Puskesmas agar memahami pekerjaan yang akan dilakukan secara lebih spesifik. On the Job Training biasanya berisi pengajaran skill, pengetahuan dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan. Pj. Bupati Kampar dalam hal ini yang diwakilkan kepafa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Asmara Fitrah Abadi, MM buka secara resmi kegiatan ini yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar.

Tampak juga hadir sebagai tim pakar Dokter spesialis anak RSUD Bangkinang dr. Faradillah halusia, S.PA dan Dokter spesialis kandungan dr. Reno, s.pog yang bertindak sebagai nara sumber. Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga pengelolah gizi (TPG), Kepala Puskesmas, Doktek PJKIA dan Bidan Koordinator se Kabupaten Kampar.

Memberikan Arahan terkait perkembangan dan data penanganan Stunting di Kabupaten Kampar, dr. Fitrah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan evaluasi terkait data dan metode yang ditetapkan dan diterapkan pada setiap Dinas maupun instansi terkait, yang berpedoman dan sudah diatur dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 yaitu mengatur strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pendanaan.

"Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan Stunting. Permasalahan Stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks.  Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, TPPS beserta seluruh stakeholder harus bekerja cepat dan tepat dengan cara holistik, integratif dan berkualitas untuk penanganan stunting di Kabupaten Kampar, sehingga diharapkan dengan adanya OJT seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar ini dapat mengintervensi dengan mengskruning awal balita san ibu hamil dengan terkoordinir dengan tim pakar dengan  upaya pencegahan maupun yata laksana penanggulangannya secara komprehensif sehingga kasus baru penderita Stunting dapat berdiri diposisi zero" demikian dipaparkan dr. Fitrah.

Dilaporkan pada kegiatan ini bahwa Kabupaten Kampar telah ditetapkan sebagai Lokus Stunting pada tahun 2019 dengan prevalensi Stunting 32,99%, tahun 2020  denga prevalensi 23,07%, tahun 2021 dengam 25,7%, dan tahun 2022 sebesar 14,5%.

Pada tahun 2023 ini telah terjadi penurunan jumlah anak Stuntging yang pada tahun 2021 twrdapat 3.873 anak dan sekarang menjadi 1.233 anak dan balita penderita Stuntring yang tersebar di Kabupaten Kampar.

Upaya perbaikan status gizi balita dan ibu hamil memegang peranan penting dalam menekan penurunan angka Stunting dan pemantauan melalui tata laksana yang tepat pada anak dan ibu hamil secara spesifik oleh Tim TPPS Puskesmas dimasing-masing Kecamatan dapat dipastikan akan sangat berpengaruh pada angka penanggulangan Stunting di Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait