26 November 2024

Audiensi Dengan DPP LSM Bening, Drs Yusri ; Penting Sinergitas dalam Pengawasan Limbah Perusahaan. 


10259 views

BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar H Hambali,SE,MH didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si terima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bening, selasa (9/1/2024).

Dalam audinesi yang dilansanakan di ruang kerja Sekda Kampar Kantor Bupati kampar itu, dihadiri Sekjen DPP LSM Bening Paier Simajuntak didampingi Wakil Ketua Umum Timbul Naratipulu dan Ketua Bidang Hukum Candra Arifin.

Dalam diskusi singkat itu, Dt Yusri sendiri memgapresiasi LSM Bening yang berniat dan bergerak dalam pengawasan lingkungan hidup, atau lebih tepatnya limbah perusahaan-perusahaan yang ada di kampar.

Terkait alat pemantau terkoneksi secara online setiap hari yang disarankan tim LSM Bening, selagi ini membantu kerja pemerintah. Hal ini akan kita tindak lanjut bersama dinas terkait. "Ucap Yusri".
 
Kita berharap, investasi aman dan tidak ada dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Untuk itu perlu kerjasama Dinas tekhnis pertama Dinas LH, Dinas Perkebunan dan Dinas Perikanan.

Karena apabila terjadi pencemaran limbah, hal ini akan berdampak pada lingkungan perumahan, pertanian, dan dampak bagi hewan. Selain itu juga akan dikenakan pinalti dan memgalami denda yang cukup besar. 

Selain itu, menyinggung perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) beberapa perushaan yang telah habis masanya. Yusri menyebut dalam peraturan Kemen LHK terkait  lingkungan dan dampak dan kontribusi kepada masyarakat. Untuk hal ini bukan dalam bentuk perkebunan saja, melainkan dalam bentuk program kemasyarakat lainnya."tutup Yusri".

Sekretaris Jendral DPP LSM Bening Riau Paier Simajuntak sendiri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perlunya sinergi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Kita tau bersama, bahwa di kampar sendiri begitu besar pengembangan industri sawit dan pengolahan minyak dan gas oleh Pertamina Hulu Rokan. 

Untuk itu, harapan kami, pemkab bisa mengawasi dengan cukup baik. Penerapan dalam permendagri sendiri tentang penerapan air limbah secara terus menerus, dalam hal ini pemantauan air limbah harus secara terus menerus dan online.

Dengan demikian, perlu adanya pengadaan Server atau pusat data yang terkoneksi langsung dengan Kementrian LHK yang terkoneksi setiap hari. Sejauh ini, baru PT. Agro Mulia Lestari yang menerapkan dan menggunakan alat ini."ucap Simamjuntak".(Diskominfo Kampar /Mzk).

Artikel Terkait