Loading
Bangkinang Kota - Berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali SE, MH menetapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Serda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si ditunjuk dan di percayakan oleh Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH untuk menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar.
Penunjukan Drs. H. Yusri, M. Si sebagai Plh Sekda Kampar dilakukan setelah Sekda sebelumnya Hambali, SE, MH di lantik sebagai Pj Bupati Kampar pada tanggal 22 Desember 2023 oleh Gubernur Riau.
Di konfirmasi tim liputan diskominfo kampar kepada Kepala BKDSDM Sarifuddin yang membenarkan hal tersebut.
" Ya benar, Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri, M. Si di tunjuk sebagai Plh Sekda Kampar oleh Pj Bupati Kampar terhitung sejak tanggal 22 Desember 2023 sesuai dengan SK yang sudah di keluarkan" Ujarnya. (Diskominfo Kampar)