Loading
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM di wakili Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si ikuti Rakor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Dengan Kemendagri melalui Zoom Meting yang gelar di Lantai II Bupati Kampar, Rabu 20/12/2023.
Rakor ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang membahas tentang tambahan penghasilan yang diberikan dengan berberapa kriteria yaitu berdasarkan beban kerja, berdasarkan tempat bertugas, berdasarkan kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya.
Biro Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri menyampaikan Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan
Setelah melakukan Zoom Meeting, Ir. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa kabupaten kampar siap melaksanakan intrusksi pemerintah pusat, dan akan segera menindak lanjuti regulasi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
"Tentunya kami tim TAPD akan menyusun dan melakukan pengkajian sesuai denggan anggaran APBD kabupaten kampat tahun 2024". Tutur Azwan. (Diskominfo Kampar)