26 November 2024

Launching Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kampar  dan Dinas Pariwisata Kampar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Terkait Kearsipan. 


7677 views

BANGKINANG KOTA - Bersempena saat Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Dinas Perpustakaan dan Asrip Kabupaten Kampar, Selasa (12/12/2023) Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar raih peringkat terbaik pertama dalam Pengawasan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Diterima langsung oleh Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan AR, Piala dan penghargaan tersebut langsung diserahkan Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM di Aula rumah Dinas Bupati Kampar.

Selain penerimaan penghargaan, bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs. Imam Gunarto, M.Hum melalui Via Zoom, Bupati Kampar dan Kadis Sosial Provinsi Riau Dra.Mimi Yuliani N,Apt,MM dan didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kampar DR Yuli Usman, M.Ag melakukan launching langsung Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Dalam Launching tersebut ikut diserahkan penghargaan sekaligus Penandatangan Kesepakatan Penggunaan aplikasi Srikandi tersebut, dilaksanakan di Aula Balai Bupati Bangkinang Kota.

Pj Bupati Kampar dalam arahan singkatnya menyampaikan  selamat sekaligus menyerahkan Piagam dan piala kepada kepada Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PU Perkim serta harapan satu DPMPTSP dan harapan dua Disduk Capil serta Dinas Pariwisata yang memperoleh terbaik I dalam pemusnahan Arsip. 

Dengan demikian, kedepan seluruh OPD sudah mulai aktif menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam surat menyurat.

Dimana, aplikasi ini sendiri merupakan hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Kementerian Kominfo. Sehingga tugas dan fungsi dalam proses pengaplikasian Srikandi di Kanupaten Kampar juga sudah ada pembagian tugasnya.

"Apabila OPD terkendala dengan proses penciptaan surat menyurat, maka akan berkoordinasi dengan DPK. Apabila OPD terkendala dengan TTE (Tandatangan Elektronik) dan jaringan Internet, maka berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kampar.

Dengan adanya Aplikasi ini, Firdaus berharap dukungan dari semua stakeholder untuk mendukung kelancaran dalam pemakaian aplikasi ini. Mari sama-sama kita saling bahu-membahu agar aplikasi ini lancar kita gunakan," ujar Firdaus".

Sementara itu Kepala Arsip Nasional Drs Imam Gunarto, M.Hum melalui Via Zoom, menyampaikan "Tinggalkan cara lama dalam mengelola Arsip".  

Artinya,mari kita beralih kecara baru berbasis digital. Dengan menggunakan (Srikandi) akan merangkum melacak dan indentifikasi arsip secara cepat, regitrasi untuk pelestarian arsip digital milik komunitas, sistem pengamanan arsip jangka panjang yang dipindahkan secara otomatis dari tempat penyimpanan.

Kemudian hasil dari Srikandi sendiri nantinya adalah, kearsipan akan lebih terintegrasi, efisien, dan efektif.

Untuk itu, lembaga pemerintah pusat dan daerah tidak membangun aplikasinya sendiri, arsip menjadikan landasan membuat keputusan yang cepat dan tepat, arsip sangat penting sebagai lompatan kemajuan.

Kemudian arsip juga menjadi rujukan didalam negeri maupun internasional, untuk berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa. dokumentasi kekayaan seni dan penyajian yang menarik untuk membangun kecintaan generasi muda pada budaya bangsanya."terang Imam".

Selanjutnya menurut Imam, sampai saat ini jumlah instansi yang telah menerapkan Srikandi. Pertama Instansi pusat sebanyak 142 pengguna dengan target 157, kemudian Provinsi sebanyak 35 dengan target 38, serta kabupaten/kota sebanyak 412 dengan target 508.

Dari jumlah diatas dengan total 588 dengan target 703, serta jumlah pengguna 2.718.580 dan Jumlah naskah Dinas sebanyak 41. 516. 328.

Selain Diskominfo Kampar, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan juga menjelakan bahwa terbaik dalam pemusnaan arsip  dibawah 10 tahun yang sesuai dengan jadwal repensi arsip adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK.

Selanjutnya kepala Desa yang telah menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah adalah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya. Bukan itu saja, untuk peringkat kedua terbaik pengawasan kearsipan Pemberdayaan Masyarakat Desa, peringkat ketiga Dinas PU Perkim, keempat DPMPTSP, serta peringkat kelima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Diskominfo/Mzk).

Artikel Terkait