29 November 2024

Mampu bersaing, Kampar Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional Desa Antikorupsi dari KPK RI, Pj Bupati Kampar ;  Sebagai Desa Percontohan Ini harus dipertahankan di Sebarluaskan ke Desa lain di Kampar dan Provinsi Riau. 


15521 views

Panajam Paser Utara , Balikpapan : Alhamdulilah,  Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar kembali menerima penghargaan Istimewa tingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, SH, MH dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM. 

Prestasi ini diraih setelah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar yang ditetapkan sebagai satu-satunya Desa di Riau yang masuk dalam nominasi lomba desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, dari beberapa kali penilaian  yang dilakukan tim dari KPK dan Beberapa Kementerian akhirnya  menetapkan Desa Pulau Gadang meraih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa. 

Penghargaan ini diserahkan bersempena dengan Launching Desa Antikorupsi tahun 2023 yang diadakan di Lapangan Bukit Barisan Desa Tengin Baru Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 27/11. Ikut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe, S. Sos, M. Si, Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Irwan AR, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar dan Kepala Desa Pulau Gadang Syofyan, SH, MH. 

Sementara itu terlihat hadir dari beberapa Kementerian, Pj Gubernur Kaltim yang wakili oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Mendagri diwakili oleh Direktur fasilitas Martono, S, STP, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, Direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanthlo, S.IK.MM.MH,  Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, Bito Wikantosa, SS.M.Hum, Direktur Fasilitasi kerjasama lembaga pemerintahan desa dan badan permustawaratan desa Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur dana transfer umum direktorat jenderal perimbangan keuangan, kementerian keuangan RI, Sandy Firdaus ST.M.Bus, Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Wawan Wardiana MT dan para Bupati dari 22 Kabupaten di Indoensia. 

"Alhamdulilah, Desa Pulau Gadang akhirnya menjadi Desa yang menjadi percontohan dan meraih penghargaan dari KPK RI" Kata Muhammad Firdaus 

Ini semua tak terlepas dari kesungguhan dan jerih payah dari pihak-pihak di Kabupaten Kampar terutama Desa Pulau Gadang untuk mewujudkan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Antikorupsi, satu-satunya di Riau dan 22 Desa si Indonesia yang memperoleh penghargaan tingkat Nasional" Kata Firdaus Terharu. 

Hal yang terpenting adalah terimakasih atas pembinaan yang terus dilakukan oleh tim KPK RI, Kementerian yang berkaitan dengan Pengelolaan Desa, OPD dilingkup Pemkab Kampar, tentunya ini sangat membanggakan dan kami sangat mengapresiasi, dapat dicontoh oleh Desa lain di Kampar bahkan di Provinsi Riau mari kita pertahankan dan tularkan ke desa Desa lain di Riau " Tambah Muhammad Firdaus. 

Sementara itu Ketua KPK RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ir. Wawan Wardiana, MT dalam sambutanya menyampaikan bahwa kesempatan ini dilakukan Lounching Desa Antikorupsi yang diikuti 22 Desa se Indonesia, Lounching ini dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia"  Wawan Wardiana. 

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit.Permas),  menyelenggarakan kegiatan Launching Desa Antikorupsi TA. 2023 di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur" Kata Wawan Wardiana 

Melalui Lounching ini diharapkan menjadi ajang bagi kita semua untuk menghindari korupsi, benrarapa indikator yang sangat penting yakni Pendidikan, Pencegahan, Penindakan, dari semua ini bagaimana kita mewujudkan Indonesia bebas korupsi tanpa peran masyarakat terutama keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan di Desa " Kata Wawan Wardiana. 

Mari kita tanamkan Integritas, Nilai-nilai anti korupsi ditengah-tengah masyarakat terutama yang terlibat langsung dalam pemberi kebijakan baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten" Katanya lagi. 

Sementara itu Syofyan yang hadir langsung menerima Piala dari KPK RI menyatakan ungkapan yang sangat terhingga kepada pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa Kementerian RI terkhusus kepada tim KPK yang terus melakukan penilaian di Desa Pulau Gadang pada Ajang Desa Anti Korupsi. 

Dan alhamdulilah Desa Pulau Gadang menjadi Desa dengan perolehan nilai 94 poin dengan Kategori Istimewa" Kata Syofian terharu. 

Kita mampu bersaing dengan Desa - Desa di Indoensia dan alhamdulillah kita masuk desa percontohan bersama 22 Desa dari berbagai provinsi di Indoensia " Kata Syofyan lagi. (Diskominfo kampar)

Artikel Terkait