26 November 2024

Buka Secara Resmi Sosialisasi Penyusunan Rapor Kurikulum Merdeka Belajar, Bunda PAUD Kab.Kampar Berharap Para Pendidik Dapat Menerapkan Kurikulum Ini Dengan Baik dan Benar


6011 views

Bangkinang Kota, Saat ini kehidupan berkembang sangat cepat. Kurikulum pendidikan diharapkan juga mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis tersebut. Kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa mulai dari PAUD/TK, SD dan SMU/SMK yang sesuai dengan kemampuan dan bakat masing-masing. Berdasarkan hal-hal tersebut maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI memiliki gagasan baru yakni dengan menerapkan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka ini memiliki perbedaan dengan kurikulum k-13 sebelumnya, dan tentunya sangat mempengaruhi pola pendidikan terutama di tingkat PAUD. Dan Pemerintah Kabupaten Kampar menindak lanjuti adanya perubahan ini melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga adakan Sosialisasi Penyusunan Rapor Kurikulum Merdeka Belajar Dan Penyusunan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran PAUD Tahun 2023, bertempat di Gedung Guru Bangkinang Kota yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah TK/PAUD se Kabupaten Kampar, Sabtu (4/11).

Berkenan secara resmi untuk hadir sekaligus membuka acara sosialisasi ini Bunda Paud Kabupaten Kampar drg. Yusi Fiedaus, MM yang kali ini langsung didampingi oleh Plt Kapala Dinas Dikpora Kabuparen Kampar H. Aidil, SH, MSi beserta Kabid Paud Mariani sampaikan apresiasi melihat antusian keikutsertaan Kepala Sekolah dan tenaga Pendidik dari TK dan PAUD se Kabupaten Kampar pada Sosialisasi ini. Tampak juga hadir sebagai tamu undangan Anghota DPD/MPR RI Dr. Hj. Mishartu, S.Ag, M.Si yang juga selalu memberi dukungan terhadap setiap kemajuan pendidikan di Kabupaten Kampar.

"Kurikulum merdeka merupakan pola pembelajaran yang berpihak pada peserta didik, sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan terdapat pemetaan potensi peserta didik di awal sebelum penyampaian materi atau dikenal dengan istilah asessmen diagnostik. Seperti halnya pada PAUD, untuk sekarang tidak dibenarkan untuk mengharuskan atau mewajibkan kepada mampu Calistung, tetapi hanya pada batas pengenalan saja" demikian dipaparkan Yusi

Yusi juga menyampaikan bahwa Gerakan Menuju Peubahan  (Gempur) PAUD Kabupaten Kampar yang telah diinisiasinya juga merupakan gerkan dukungan dalam memperkenalkan kurikulum merdeka belajar ini dengan program Transisi PAUD Ke SD yang menyenangkan. Dan diharapkan melalui sosialisasi ini para pengajar dapat sesegera mungkin menerapkan dengan baik dan benar kepada siswa.

Disisi lain Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar mengatakan Implementasi kurikulum merdeka belajar merupakan hal yang baru, baik secara metoda, pola mengajar sampai cara pengisian Rapor siawa, akan tetapi Dinas Dikpora Kabupaten Kampar akan terus berupaya membekali pengetahuan para guru agar kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menggunakan kurikulum merdeka nantinya dapat berjalan optimal. (Diskominfo/EMS)

Artikel Terkait