22 November 2024

Penilaian dan Rapat Pleno Desa Antikorupsi, KPK RI Umumkan Desa Pulau Gadang Raih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa. 


8582 views

XIII KOTO KAMPAR - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama tim penilai lainnya dari beberapa Kementerian melakukan penilaian indikator terhadap Program Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang.

Akhirnya dari tujuh tim tersebut setelah melalukan pleno akhir yang berjalan alot, memutuskan memberikan penilaian kepada Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Kategori Istimewa dengan skor nilai 94.

Adapun pengumuman hasil akhir penilaian oleh Aris Arham tersebut, disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis sore (19/10/2023).

Untuk diketahui, dari tujuh tim penilai dan langsung pleno pertama dari Fungsional KPK RI Nurtjahyadi, dari Kementrian Keuangan Raehan Afdilah, Wastama Itjen Kementerian Dalam Negeri Ir Azwan,M.Si, Auditor Ahli Peratama Kementrian Desa PDTT Mahji,SH,MH, Inspektur Provinsi Riau bapak Sigit Julih Hendiawan,SE,Ak,MM, dan inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan. S. STP, M. Si. 

Bupati Kampar usai pengumuman tersebut menyampaikan selamat kepada Kepala Desa, perangkat, BPD dan seluruh masyarakat atas hasil yang diraih yakni istimewa yang diraih. Ini jelas semua tak terlepas dari seluruh upaya dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini oleh pemdes Pulau Gadang.

Selanjutnya, apresiai dan terimakasih disampaikan Mhd. Firdaus kepada seluruh tim penilai baik dari KPK, maupun dari Kementerian lainnya. Karena dengan kesepakatan bersama, allhamdulillah kita mendapat nilai yang bagus dan mendapat amal jariah untuk kita semua.

Selain itu, Firdaus juga mengingatkan beberapa catatan yang diberikan tim Firdaus meminta untuk segera dan harus diperbaiki. Atas apa yang masih menjadi kekurangan untuk lebih sangat sempurna, dan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di kampar dan Riau umumnya.

Sementara itu Kepala Desa Pulau Gadang dengan rasa senang dan puas, saat itu menyampaikan lega atas apa yang telah dilakukan selama ini mulai dalam sosialisasi, pembinaan sampai penilaian program Desa Anti Korupsi

Ini adalah tolak ukur kami untuk lebih belajar dan berinovasi. Semoga pulau gadang kedepan terus menjadi desa percontohan bagi desa lainnya di berbagai bidang."ujar Sofian".

Sementara itu Nurtjahyadi dari Fungsional KPK memyampaikan, agar pemdes pulau gadang jangan cepat puas. tataplah terus berinovasi, komit menerapkan nilai-nilai anti korupsi ditengah maayarakat, serta bisa menjalankan desa anti korupsi.(Diskominfo Kampar/Mzk).

Artikel Terkait