25 November 2024

Desa Anti Korupsi, Pj Bupati Kampar Dampingi KPK RI  Pada Penilaian Tahap Akhir di Desa Pulau Gadang. 


Desa Anti Korupsi, Pj Bupati Kampar Dampingi KPK RI  Pada Penilaian Tahap Akhir di Desa Pulau Gadang. 
17493 views

XIII KOTO KAMPAR - Setelah ditunjuk Desa Pulau Gadang sebagai salah satu Desa Anti Korupsi, , kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  melanjutkan  penilaian Desa Anti Koruspi di Desa Pulau Gadang.

Dilaksanakan di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamtan XIII Koto Kampar, penilain teraebut  secara resmi di buka lamgsung oleh Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM, Kamis pagi (19/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi juga Pj Sekda Kampar Ramlah,SE M.Si, Kadis PMD Riau Joko, Kadis PMD Kampar Lukman Syahbadoe, Sekretasis kominfo Ade Saputra, dan disambut Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang Sofian, ketua BPD Akhir Yani dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa , Tokoh perempuan dan unsur selamat pemuda. .

Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa Kampar patut berbangga, Dimana salah satu Desa di Kabupaten Kampar dipercaya sebagai desa anti koruspi. Intinya, Desa Pulau Gadang akan menjadi contoh bagi desa lain.

Selanjutnya terkait penilaian sendiri, sebelumnya kita tau bersama bahwa dana dari pemerintah untuk Desa terus meningkat. Dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah mengucurkan dana untuk se-indnesia sebesar Rp 68 triliun lebih.

Untuk Provinsi Riau sendiri saat ini terdapat 1.600 lebih Desa, sementara di kabupaten Kampar sendiri terdapat sebanyak 242 Desa. Dengan demikian, maka perlu pengolahan keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Untuk itu, sesuai dengan tema penilaian" Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Anti Korupsi". Nah inilah sekarang KPK fokus penilaian kepada, apa sudah betul atau tidak dalam menjalankan adminiatrasi yang dilakukan Kepala Desa, perangkat dan BPD, apakah bermanfaat atau tidak bagi masyarakat."ucap Firdaus".

Sementara itu perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Aris Arham, dalam arahannya sendiri menyampaikan bahwa tim KPK ini hadir bukan untuk menagkap-nangkap. 

Akan tetapi tim ini hadir di Pulau Gadang Kabupaten Kampar, dimana sebelumnya hadir dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, pembinaan serta saat ini penilaian agar Desa Pulau Gadang bisa meraih peringkat terbaik nasional dalan program Desa Anti Koruspi dan nantinya jadi contoh bagi desa lain bukan saja di Riau tapi Indonesia. .

Dalam penilaian ini, selain KPK juga hadir  Tim Penilai dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Inspektur bagaimana membentuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan transparan agar mulai kepada desa, sampai perangkat harus anti dengan korupsi."ucap Arham".

Usai dibuka secara resmi Pj Bupati Kampar Firdaus,  terlebih dahulu melihat Website yang dimiliki Pemdes Pulau Gadang, serta menyaksikan penilaian terkait administrasi yang telah disediakan. 

Dalam diskusi, satu persatu baik dari KPK, dari tim penilai dari Kementrian dan inspektur Provinsi dan Kabupaten sebekum memeriksa administrasi desa dan BPD, seluruh tim bertanya dahulu langsung kepada Perangkat Desa dan BPD serta masyarakat.

Dalam hal ini, tim menayakan secara acak terkait kinerja, gratifikasi, fungsi dan tanggung jawab kepala desa, serta perangkat Desa dalam mengawal dan menjalankan roda pemerintahan desa agar aggaran yang diberikan pemerintah tepat guna.

Tidak selesai disitu saja, tim bersama kedes, dan perangkat desa serta didampingi benerapa tokoh masyarakat juga meninjau langsung ke Kantor desa guna melihat langsung benerapa bangunan kondisi pisik  milik pemerintah, begitu juga dengan peninjauan kepada masyarakat penerima BLT. 

Sementara sebagai tim penilai, hadir dari KPK bapak Arham sendiri, kemudian dari Kementrian Dalam Negeri Ir Azwan, dari Kementrian PDTT Bapak Mahji,SH,MH, kemudian dari Kementrian Keuangan bapak Raiha Afdilah, dari Inspektur Provinsi Riau bapak Sigit Julih H, dan inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan.(Diskominfo Kampar /Mzk).

Artikel Terkait