26 November 2024

Pimpin Rapat Persiapan Pemilukada Serentak 2024, Pj Bupati Kampar Harapkan Pemilukada Berjalan Lancar dan Sukses. 


13155 views

Bangkinang Kota -  Penjabat Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM memimpin Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan terkait persiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar beserta stakeholder terkait dalam mensukseskan pesta Demokrasi di Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kampar Mahadi, Kepala BPKAD Kampar Edward, Kepala Bapedda Ardi Mardiansyah, Komisioner KPU Kampar Andi Putera beserta Staf, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar Syawir Abdullah beserta staf yang diselenggarakan ruang Rapat Bupati di Rumah Dinas Bupati Kampar. Selasa (10/10/2023).


Dalam arahannya usai mendengar laporan dari Kepala Kesbangpol Kampar, Pj. Bupati Kampar menyampaikan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, Ia berharap seluruh pihak yang terkait untuk mempersiapkan seluruhnya, agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar, sukses tanpa dijumpai kendala yang berarti

Dirinya juga mengatakan terkait anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah diajukan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kampar dan Bawaslu Kampar,  Pemerintah daerah akan mempelajari terlebih dahulu bersama BPKAD Kampar dan Bappeda untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Ia menambahkan anggaran untuk Pilkada juga berasal dari Badget Sharing antara KPU Provinsi Riau, dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kampar, Muhammad Firdaus juga berharap anggaran yang disediakan semoga cukup memadai.

Pj Bupati Kampar juga menyampaikan kepada pihak BPKAD Kampar bersama Bappeda untuk betul-betul merumuskan dan mempelajari lebih seksama terhadap anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu agar APBD Kabupaten Kampar tidak mengalami defisit anggaran.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kampar Mahadi menjelaskan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan umum dengan  Nomor 3 Tahun 2022.

Untuk jadwal pemilihan umum kepala daerah seretak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (Diskominfo Kampar).

Artikel Terkait