26 November 2024

Ir. Azwan, M. Si Pimpin Rapat Penyusunan RB General Dan RB Tematik Kabupaten Kampar. 


4099 views

Bangkinnag - Pemerintah Kabupaten Kampar mengadakan rapat penyusunan Reformasi Birokrasi (RB) General dan Repormasi Birokrasi (RB) Tematik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar (02/10/2023). 

Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi, telah dilakukan Perubahan terhadap dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kampar Tahun 2020 - 2024. 

Rapat di pimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umun Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si di dampingi Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridermawan,S.STP,M.Si dan Narasumber Reformasi Birokrasi Kabupaten Kampar Bunga Chintia Utami.S.Ip.ME di ikuti oleh perwakilan dari OPD Se Kabupaten Kampar. 

Dalam Kesempatan Tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umun Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si menyampaikan bahwa RB ini merupakan suatu upaya pemerintah guna mencapai good governance.

"Untuk itu kami berharap kepada Tim yang sudah di bentuk untuk dapat bekerja sama dalam menyelesaikan RB General dan RB Tematik ini dengan cepat". Kata Azwan. 

Selanjutnya dilanjutkan Penyampaian materi dari Bunga Chintia Utami.S.Ip.ME yang menyampaikan RB General mencakup 2 sasaran strategis, Sasaran Strategis 1 yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Sedangkan Sasaran Strategis 2 terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional,” 

"Sedangkan RB Tematik yang mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan (pengentasan stunting), RB Tematik Prioritas Presiden".Tambahnya

Ia menambahkan Pentingnya melengkapi dokumen sesuai dengan format yang diberikan oleh KemenPAN RB, rapat ini dijadikan kesempatan untuk menyempurnakan dokumen, hal ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penilaian RB. (Diskominfo / RF)

Artikel Terkait