Loading
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si Pimpin Langsung Rapat Pendataan sertifikat tanah milik Kabupaten Kampar dan Pendataan Kenderaan Dinas Milik Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (18/9/2023).
Rapat yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar merupakan upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya kendaraan Roda 4.
Kegiatan ini bertujuan untuk guna mewujudkan penatausahaan asset yang akuntabel dan dalam rangka pembuktian asset daerah yang berada di masing-masing OPD serta Asset Kenderaan yang ada di Kecamatan dan sekaligus pemuktahiran data asset daerah yang tersebar di seluruh instansi.
Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si mengatakan bahwa rapat pendataan Kenderaan Asset Milik Daerah Kabupaten Kampar ini meliputi Pemeriksaan Keberadaan secara tepat dengan Administrasi Pengguna Kenderaan Seperti STNK dari Masing Masing OPD serta Kenderaan di kecamatan.
“Pendataan aset ini untuk dilaporkan kepada Pj Bupati Kampar untuk memastikan barang masih layak dipakai atau tidak sehingga Operasional Perjaanan Dinas tidak sulit, dan mudah mudahan yang sudah tidak layak dipakai itu diganti khususnya di kecamatan.”ungkapnya.”
Pj Sekda juga menegaskan, Kepada Seluruh Camat agar dapat melaporkan seluruh Mobil Dinasnya, Melaporkan Data STNK serta Administrasi lainnya Ke BPKAD, walaupun mobil dinasnya sudah tidak dipakai, wajib dilaporkan karena itu merupakan aset Kabupaten Kampar.
“Saya berharap dengan rapat ini seluruh Mobil Dinas yang tidak layak maupun dipakai, agar cepat dilaporkan, kalau mobil sudah rusak Buat Kronologinya, sehingga seluruh aset kita ini jelas keberadaannya.”tutupnya.”
Tampak Hadir, Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si didampingi oleh Kepala BPKAD Edwar dan dihadiri oleh Kepala OPD serta seluruh Camat Se Kabupaten Kampar.
(DiskominfoKampar/IsN).