26 November 2024

Asisten II Setda Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Rimbang Baling. 


5852 views

Bangkinang Kota,- Penjabat (PJ) Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan SDA Suhermi.ST pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 Kerjasama BBKSDA Dengan Penjabat Bupati Kampar Terkait Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Kamis (14/9).

Dalam hal ini turut hadir dalam rapat ini di antaranya BKSDM Provinsi Riau Andri Hasan Siregar, PLN UID RKP Agus F, PLN UID RKK Marhadi Daulang, Kepala Bagian SDA Safaruddin, Kepala Bidang jalan dan jembatan Aprudin Amga, BPKAD Kholisman, Bagian Kerja Sama Afrizal M, Bagian Hukum Nawarah Kamaliyah dan Camat Kampar Kiri Hulu Firdaus.S.Pd.

Dalam arahannya Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhermi.ST menyampaikan hari ini pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan rapat tindak lanjut Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 Kerjasama BBKSDA Dengan Penjabat Bupati Kampar Terkait Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Selanjutnya suhermi menjelaskan, kegiatan kerja sama ini tertuang dalam perjanjian kerjasama Nomor: PKS.1865/K.6/BTU/KUM.3/07/2023 dan Nomor: 415/BUP-KPR/PKS/2023/25 tentang pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan suaka margasatwa bukit rimbang Bukit Baling melalui pembangunan jalur interpretasi dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat.

“Penyusunan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) untuk periode tahun 2023 ini di harapkan dapat menjadi pedoman dan arahan dalam pelaksanaan serta merupakan acuan kesepakatan kedua belah pihak sehingga tujuan dari kerja sama ini dapat tercapai” ucap Suhermi

Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan perjanjian sama Dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana kedua belah pihak sepakat dan berkewajiban untuk melaksanakan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) untuk 5 tahun masa kerja sama sebagai pedoman bulan pelaksanaan kegiatan kerja sama mulai tahun 2021-2027. Pelaksanaan kerja sama yang dimaksud sudah mulai tahun 2023 dan telah dimuat dalam Renda Kerja Tahun 2021-2027 dalam pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling melaui pembangunan jalur Interpretasa dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat.

Beberapa program dan kegiatan telah dilaksanakan oleh dinas/Instansi sesuai dengan fungsinya dan kemajuan pembangunan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah disusun tahun sebelumnya. 

Kegiatan pembangunan jalur interpretasi dan pembangunan jembatan serta kegiatan lainnya yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2019-2022 belum mampu untuk membuka akses secara keseluruhan sesuai yang diharapkan.
 
Untuk itu sesuai dengan RPP yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan BBKSDA Provisni Riau maka harus disusun RKT tahun 2023 sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan oleh OPD terkait.(Diskominfo Kampar /WhY)

Artikel Terkait