26 November 2024

Berhati-hati menggunakan Media Sosial, Terkait Vidio Tidak Senonoh Di Google Maps BPKAD Kampar, Edwar Berikan Klarifikasi. 


7611 views

Bangkinang Kota - Menindaklanjuti sebuah Vidio tidak senonoh di Google Maps berlokasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar.

Dalam hal itu, Vidio yang beredar di grub whatshap atau media sosial lainnya yang mana vidio tersebut tidak senonoh yang dilakukan seorang Pria dan Wanita terposting dibagian Fhoto Saat Mengetik “BPKAD Kabupaten Kampar”, yang berdurasi 29 Detik, Namun Saat ditelusuri video itu diupload pada Juli 2023 oleh akun Google bernama Sams Beje.

Dalam klarifikasinya, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar, SE, M. Si mengatakan bahwa tidak pernah menambahkan nama tempat (atau atas sepengetahuan Kepala BPKAD) sebagai lokasi kantor pada Aplikasi Google Maps. Sehingga penambahan "BPKAD KAB. KAMPAR" sebagai nama tempat di Aplikasi Google Maps diluar tanggung jawab BPKAD Kabupaten Kampar.

“BPKAD Kabupaten Kampar sama sekali tidak memiliki akun Google yang digunakan untuk terhubung ke Aplikasi Google Maps. Apalagi untuk menambahkan nama tempat.”ungkapnya.”

Kepala BPKAD langsung berkoordinasi dengan Kepela Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP begitu mendapat informasi tentang unggahan video tidak senonoh di nama tempat yang seolah-olah dibuat oleh BPKAD Kampar pada Google Maps. 

Terkait Hal tersebut Yuricho Efril, S.STP mengatakan bahwa Dari hasil pengecekan tim IT Diskominfo Persandian Kabupaten Kampar, tidak ditemukan adanya koneksitas antara instansi dengan akun penambah nama tempat maupun akun pengunggah video tidak senonoh. 

“Vidio tersebut ditelusuri Tim IT Diskominfo Kampar, BPKAD maupun Diskominfo  dan Persandian Kabupaten Kampar tidak dapat menghapus (take down) video tidak senonoh tersebut karena bukan sebagai pemilik akun penambah nama tempat yang berotoritas sebagai pengelola nama tempat. 

“Tetapi sudah dilaporkan ke pihak Google agar dapat menariknya dari Aplikasi Google Maps.”ungkap Yuricho.”

Informasi dari BPKAD yang disampaikan ke Dinas Kominfo Kampar mengatakan bahwa, BPKAD Kampar hanya memiliki akun media sosial resmi Instagram (@bpkadkampar) dan Facebook (bpkadkabkampar). Selain itu memiliki situs web resmi (bpkad.kamparkab.go.id)
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait