24 November 2024

Jadi Pembicara Pada Lokakarya Konsultasi SKPP Stunting, Pj. Ketua TP PKK : Peningkatan Komunikasi  dan Pemberdayaan Masyarakat  Pilar Utama Strategi Nasional Percepatan penurunan Stunting. 


9380 views

Bangkinang Kota, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat dari kekurangan gizi kronis dan stimulasi psikososial serta paparan infeksi berulang. Prevalensi Stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukan bahwa Stunting salah satu masalah gizi terbesar pada balita Indonesia.   Dan Kabupaten Kampar Prevalensi Stunting berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas)  Tahun 2022 telah mencapai angka 14,5% dan menetapkan sebanyak 86 Desa/Kelurahan untuk Desa Lokasi Fokus (Lokus) yang tersebar diberbagai Kecamatan sebagai Lokus Intervensi Stunting Penurunan Stunting Terintegrasi. Kabupaten Kampar tercatat sebagai salah satu daerah prioritas nasional untuk penanganan Stunting. Atas dasar ini juga Pemerintah Kabupaten Kampar bermitra dengan Yayasan Cipta, Tanoto Foundation, dan PT. RAPP melalui program kemitraan pendampingan teknis dan advokasi untuk percepatan penurunan Stunting lakukan Lokakarya Konsultasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (SKPP) Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kampar, Selasa (22/8).

Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar drg. Yusi Prastiningsih Firdaus, MM yang juga selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar pada lokakarya ini bertindak sebagai pembicara yang ikut memaparkan berbagai Draft SKPP untuk Percepatan Penurunan Stunting dan Draft Peraturan Bupati tentang Stunting sebagai payung hukum implementasi SKPP di Kabupaten Kampar. Dalam hal ini Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar didampingi oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kampar Edi Afrizal yang juga selaku Sekretaris TPPS Kabupaten Kampar dan telah berkenan membuka secara resmi acara lokakarya ini mewakili Pj. Sekda Kampar yang juga merupakan Ketua TPPS Kabupaten Kampar. Tampak juga acara Lokakarya ini dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Provinsi Riau Hj. Farizah beserta Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau, Christine Lora Egaratri dari Yayasan Cipta, dan Yumri dari PT. RAPP serta Tim Tonoto Foundation yang masing-masing pihak merupakan Team Leader pada kerjasama kemitraan pendampingan tekhnis penurunam Stunting ini. Dan lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar.

" Kejadian Stunting merupakan ancaman yang serius bagi masa depan kualitas generasi yang akan datang sehingga perlu ditangani dan membutuhkan intervensi dari seluruh sektor terkait" demikian dikatakan Yusi mengawali sambutan dan sekaligus memberikan pemaparan terhadap kasus Stunting.

Yusi juga mengatakan Prevalensi Stunting menggambarkan kondisi gizi, pemeliharaan kesehatan, pengasuhan, lingkungan dan faktor sosial ekonomi masyarakat. Komunikasi yang efektif khusus Stunting dan mekanisme laporan yang cepat salah satu upaya dalam percepatan penurunan Stunting. 

" Persoalan Stunting bukan hanya berkaitan dengan akses pangan bergizi dan akses sanitasi yang baik, tetapi justru salah satu faktor penyebab utamanya adalah berkaitan dengan perilaku masyarakat. Hal ini terkait dengan pola konsumsi makanan bergizi seimbang, hidup bersih dan sehat, serta pola pengasuhan dan stimulasi. Oleh karena itu peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pilar utama dalam Strategi Nasional Percepatan penurunan Stunting" demikian ditambahkan Yusi dalam penjelasannya.

Seperti yang disampaikan juga dalam acara ini, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan draft final Dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati terkait payung hukumnya di Kabupaten Kampar. Kemudian juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dalam penulisan draft SKPP dan Perbup ini. Yang kesemua draft ini sudah mengakomodir masukan-masukan dari lintas sektor. Dam kemudian akan disusun rencana tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terkait Dokumen SKPP dan Regulasi Pendukungnya .(Diskominfo/EMS)

Artikel Terkait