25 November 2024

Hut RI ke-78, Serahkan Remisi, 1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi, 6 Orang Lansung Bebas, Pj Bupati Ucapkan Selamat, dan kembali  Hidup bersama Masyarakat. 


6749 views

Bangkinnag Kota - Bersempena HUT RI ke 78 Tahun 2023 merupakan hari yang istimewa bagi warga binaan, Seperti biasanya, dalam setiap Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Pemerintah RI memberikan Remisi atau pemotongan masa tahanan kepada seluruh Narapida yang berada di setiap Lapas di Indonesia, ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Hal ini tidak terlepas juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Bangkinang, dimana untuk tahun ini Lapas Bangkinang mendapatkan remisi sebanyak 1.054 orang Narapidana. 

Secara simbolis, Remisi tersebut diserahkan lansung Pj Bupati Kampar H.Muhammad Firdaus,SE,MM didampingi Kalapas kelas IIA Bangkinang Misbahuddin dan Sekda Kampar Ramlah, M.Si di Lapas kelaa IIA Bangkinang, Kamis (17/8/2023).Hadir pada penyerahan remisi ini Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Seluruh Forkopimda Kampar, Pj Sekda Kampar Ramlah, SE.M.Si, Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM menyampaikan selamat ucapan selamat kepada WBP yang pada  hari ini mendapatkan banyak remisi. Dimana pada kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi kepada 175.520 orang narapidana di seluruh Indonesia.

"Dimana dari jumlah tersebut 172.904 mendapat remisi umum I atau pengurungan sebagian dan dan 2.606 orang mendapat Remisi Umum II atau lansung bebas". Kata Firdaus saat menyampaikan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly

Pj Bupati Kampar juga menambahkan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan semata mata di berikan secara suka rela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program - program pembinaan. 

"Sekali lagi selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi, tunjukkan sikap dan prrilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan pembinaan di masa yang akan datang, dan untuk yang memperoleh kebebasan jadilah insan pribadi yang baik dan mulai lah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup". Ujar Firdaus

Sementara itu Kalapas kelas IIa Bangkinang Musbahuddin menyampaikan bahwa saat ini penghuni lapas Bangkinang ini sebanyak .1.831 orang warga binaan yang terdiri dari Narapidana dan tahanan. 

Ia juga menyampaikan, bahwa khusus di Lapas Kelas IIa Bangkinang dengan penghuni 1.831 orang warga binaan tersebut, sebanyak 1.054 orang mendapatkan remisi.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor:PAS-1390.PK.05.04. Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2023 Kepada Narapida dan Pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2023 pada anak binaan. 

Dari jumlah 1.054 yang mendapat remisi pada lapas kelas IIa Bangkinang,  yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 110 orang, 2 bulan sebanyak 157 orang, 3 bulan sebanyak 312 orang, 4 bulan sebanyak 319 orang, 4 bulan sebanyak 119 orang  dan 6 Bulan sebanyak 31 orang dan 6 orang mendapatkan remisi lansung bebas. (Diskominfo Kampar / RF)

Artikel Terkait