26 November 2024

PN Bangkinang Laksanakan Desk Evaluation  Dengan Mahkamah Agung, Lakukan Langkah Strategis Menuju Zona Intergritas WBK


4219 views

Bangkinang Kota, Bertempat di Ruang Zoom Meeting Pengadilan Negeri Bangkinang, Ketua PN Bangkinang I Dewa Gede Budhy Asmara, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua Andry Simbolon,SH,MH laksanakan Desk Evaluation berupa wawancara Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI, Selasa (1/8).

Ketua PN Bangkinang dalam hal lakukan wawancara Ini juga tampak didampingi oleh Sekreyaris PN Bangkinang Ricko Oktavius, ST, Panitera Siti Fatimah dan juga diikuti oleh para hakim selaku penanggungjawab Zona Intergritas.

Zona Intergritas dianggap sebagai Role Model pada Reformasi Birokrasi dalam penegakan intergritas dan pelayanan berkualitas sehingga menjadi aspek penting dalam hal pencegahan tindakan pelanggaran hukum di Pemerintahan, karena intergritas merupakan sikap dan budaya yang menunjukan konsisten antara perkataan dan perbuatan.

Desk Evoluation sendiri merupakan proses penilaian kelayakan dan kepatutan proposal penelitian yang mengacu kepada standar dan ketentuan yang berlaku. Demikian halnya dengan PN Bangkinang ingin raih prestasi WBK yang merupakan pencapaian yang dianggap signifikan dan diperlukan dalam pembuktian tingginya intergritas pada PN Bangkinang.

Dalam melakukan presentasinya dihadapan majelis Mahkamah Agung RI melalui virtual, Ketua PN Bangkinang memaparkan bahwa Perencanaan Pembangunan Zona Intergritas pada PN Bangkinang telah dimulai sejak tahun 2019. Dalam pembangunan Zona Intergritas (ZI) di PN Bangkinanhlg, tepah banyak lakukan sosialisasi pada pihak luar yaitu pada masyarakat luas dalam bentuk Public Campaign seperti turun ke jalan, pasar-pasar tradisional, Publikasi melalui website, poster dan penayangan video Zona Intergrasi pada Video trone. Sedangkan dengan pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, PN Bangkinang telah juga lakukan kegiatan bersama berupa Press Realeas Kinerja, dan melakukan turun ke Kampus dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kampar.

" Dalam melakukan pembangunan Zona Intergritas ini, kami Pihak PN Bangkinang memiliki beberapa langkah strategis yang diantaranya melakukan komitmen bersama untuk merubah pola fikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dengan berlandas kepada Core Valve ASN berakhlak dan memiliki nilai-nilai utama Mahkamah Agung" demikian ditambahkan I Dewa Gede Budhy Asmara.

Dalam wawancara ini juga disampaikan pencapaian-pencapaian prestasi yang telah ditorehkan oleh PN Bangkinang, baik dari standar pelayanan dan penyeleaaian kasus-kasus yang ada di PN Bangkinang. Dalam wawancara ini semua pertanyaan dari pihak Mahkamah Agung RI dalam dijawab dengan lugas, dan jelas serta rinci  oleh Ketua PN Bangkinang beserta jajaran sehingga mendapatkan tepuk tangan dari para Audiens. Dengan demikian harapan untuk meraih Label Zona Intergritas WBK tampak sudah di depan mata. (Diskominfo/EMS)

Artikel Terkait