27 November 2024

Bimtek Program Desa Anti Korupsi, Pj Bupati Kampar ; Jadikan Pemerintah Desa dan Masyarakat yang Barmarwah, Terwujudnya Desa Anti Korupsi. 


12822 views

XIII Koto Kampar - Dari sebanyak 22 Desa dan 22 Provinsi di Indonesia, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau termasuk salah satu dalam nominasi Desa Anti Korupsi. Tagline yang diangkat dengan tagline bermuatan lokal yakni Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi. 

Dengan demikian, Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM menyampaikan agar jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati kampar saat membuka Bimbingan Teknis Progran Desa Anti Korupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, rabu (26/7/2023).

Dalam bimtek tersebut, hadir langsung Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT RI Bapak Lutfi Latif, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S.TP, M.Si, Kadis PMD Lukmasyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag, Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, Ketua BPD, LPM, Alim ulama dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. 

Lebih lanjut, sebelum penandatangan komitmen bersama. Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkam Desa Anti korupsi ini tidak mudah, apalagi untuk meraih penghargaan juara ditingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun apabila tekat dan niat kita bersama untuk maju, semua ini tidak mustahil kita raih. Hal ini yang utama kita lakukan. adalah mengurangi, menghindari atau menjahuhi gratifikasi, dalam hal ini baik gratifikasi dengan uang maupun dengan barang.

Sekali lagi, semua ini tergantung kita semua, bagaimana kita bisa menjadikan yang terbaik atas peluang untuk menjadikan Desa kita ini mendapat prestasi atau penghargaan ditingkat Nasional dari KPK RI terkait Desa Anti Korupsi."ucap Furdaus".

Dengan demikian, melalui bimtek ini Firdaus mengajak terutama Kepala desa adan perangkat. Bahwa dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah untuk desa, ini bisa hendaknya di mamaafkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan.

Untuk itu, Iktuti apa yang disampaikan oleh pemateri dari tim KPK dan BPK serta Kementerian Desa PDTT terkait bagaimana pengolahaan dana desa, maupun dana lainnya yang dikucurkan pemerintan.

Terakhir, Firdaus berharap semoga setelah melalui Bimtek ini, Evaluasi, Penilaian serta berujung nantinya kita ke Jakarta untuk meraih Penghargaan."tutup Firdaus".

Sementara itu, Ketua Tim Rombongan KPK RI Bapak Nurcahyadi Falam dalam arahan singkatnya, menyampaikan  apresiasi kepada unsur Pemerintah Daerah Kampar dan Desa Pulau Gadang untuk upaya yang dilakukan dalam menjadikan Desa ini Desa Anti Korupsi dan Desa lainnya nanti.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 satu-satunya Desa di Provinai Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi. Dimana progran ini didukung oleh tiga Kementrian, pertama Kementrian Desa, Kemwmentrian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Walaupun saat ini Pemerintah telah menganggarkan Ro 400 Triliun lebih dana untuk desa, dari tahun 2015-2023 angka korupsi Desa naik dari 851 kasus menjadi 973 kasus bagi Kades dan apartur Desa.

Makanya saat ini tercatat masih banyak terdapat masyarakat miskin. Untuk di ketahui saat ini masyarakat miskin berkisat anggka 12,3% dari target pemerintah hanya 8,5 -9%.

Untuk itu bersama tiga Kementerian diatas, KPK mebuat progran Desa Anti Korupsi dengan 18 indikator. Dalam program ini nantinya termasuk desa Pulau Gadang yang diawali dengan bimbingan teknis saat ini, kemudian monitoring evaluasi, sebulan kedepan penilaian, serta puncak penganugerahan dengan skor minimum 90%.(Diskominfo/Mzk).

Artikel Terkait