27 November 2024

Setiap OPD Agar Melakukan Pengisian Data di SIMONA Dengan Lengkap


17791 views

Bangkinang Kota - Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA) merupakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dari tahun 2020.

Menyikapi hal tersebut, berarti ini perlu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan monitoring pelaksanaan analisis jabatan, beban kerja, evaluasi jabatan, anggaran dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Makanya pengisian data Simona juga wajib dilaksanakan di oleh setiap OPD, dan Kecamatan yang ada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus,SE,MM melalui Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar Fadhli Mukhtar pada Sosialisasi Entri Anjab ABK Simona Kemendagri RI Rabu, (5/7/2023).

Bertempat diiruang rapat Kantor Bappeda Kampar tersebut, Fadhli i juga menjelaskan bahwa Simona merupakan hal penting yang harus diperhatikan dengan betul, secara khusus pegawai sub bagian umum dan kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sebab hal tersebut menyangkut banyak hal bagi setiap pegawai pada semua formasi jabatan. Hal ini memiliki tujun dalam penerapan TPP bagi setiap pegawai, tapi hal yang juga penting dan menjadi bagian dari proses tersebut juga menyangkut instrumen formasi. 

Dalam pengisian sendiri, tentu kita semua berharap tidak terjadi kesalahan input, di mana idealnya kesalahan itu sudah bisa kita mitigasi, sudah bisa kita perhitungkan sebelum diajukan. Sebab ketika belum terverifikasi akan menghambat pada pemberian TPP.

Sekali lagi, dengan adanya kegiatan workshop tersebut. Maka khusus pegawai sub bagian umum, dan kepegawaian agar dapat melakukan pengisian data di SIMONA dengan lengkap dan tepat."tegas aoadli".

Sedangkan dalam Proses Analisis Jabat (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)  juga menjadi landasan untuk mendesain dan mengembangkan kebijakan untuk memenuhi sasaran dan tujuan organisasi. 

Sementara itu Staf Ahli Ajab ABK (analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja) Provinsi Riau Rizal S.Ag, MA,M.IP, dalam pemaparannya menyampaikan pelaksanaan entri data pada aplikasi SIMONA sudah dimulai sejak tahun 2020.

Aplikasi SIMONA sendiri senantiasa berkembang sehingga perlu pemahaman yang rinci dan detail dalam pelaksanaannya.

Selain itu juga, terkait dengan kebijakan belanja pegawai di setiap pemerintah daerah maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Maka dari itu data yang dimasukkan ke SIMONA ini benar-benar harus rinci dan jelas.

Tentu kita semua berharap tidak terjadi kesalahan input, di mana idealnya kesalahan itu sudah bisa kita mitigasi, sudah bisa kita perhitungkan sebelum diajukan. Sebab ketika belum terverifikasi akan menghambat pada pemberian TPP."tutup Rizal".(Diskominfo/Mzk)

Artikel Terkait