25 November 2024

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi  Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah. 


7149 views

Bangkinang- Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM menerima silahturahmi dan Koordinasi bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru Arif Khuzaini.

Kegiatan Silahturahmi sekaligus Koordinasi dengan KPPN Pekanbaru tersebut digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar (13/6)

Hadir mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward beserta Sekretaris, Taufiq Budiarto (Kepala Seksi Bank KPPN Pekanbaru), Andi Triyanto (Bendahara KPPN Pekanbaru), Muhammad Zufar Aiman (Pelaksana Seksi Bank KPPN Pekanbaru).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Kampar menyampaikan ungkapan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPPN Pekanbaru yang telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus fisik, sebagaimana telah diubah dengan PMK nomor 14/PMK.07/2023 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus fisik.

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyambut baik koordinasi dengan KPPN Pekanbaru, Ia berharap penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Kampar tidak menemukan kendala administrasi ataupun kendala lainnya, sehingga DAK fisik dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihaknya yang selalu mengukir prestasi dalam hal Kabupaten/kota tercepat dalam penyaluran Dana Desa setiap tahunnya, Ia berharap prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan sehingga dana yang mengalir ke desa-desa dapat membantu mensejahterakan masyarakat desa di Kabupaten Kampar.

Pj Bupati Kampar juga merinci untuk penyaluran DAK Fisik tahap ke II tidak dapat dilaksanakan apabila nilai Daftar Kontrak kegiatan lebih kecil atau sama dengan 25 persen dari Pagu alokasi DAK fisik yang disalurkan secara bertahap, oleh sebab itu Ia juga meminta BPKAD untuk segera melaksanakan tahapan-tahapan agar penyaluran DAK Fisik tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu Kepala KPPN Pekanbaru Arif Khuzaini dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Pj. Bupati Kampar bahwa Kabupaten Kampar selalu tercepat dalam penyaluran Anggaran Dana Desa se-kabupaten/kota se-provinsi Riau, Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPKAD atas prestasi penyaluran Dana desa.

Terkait penyaluran DAK Fisik untuk dana desa Arif Khuzaini menyampaikan sebelum pengajuan DAK Fisik tahap II ada beberapa tahapan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar diantaranya kesesuaian antara dokumen kontrak kegiatan DAK fisik dengan data kontrak kegiatan yang dilaporkan pada aplikasi OMSPAN, lebih lanjut ia merinci kesesuaian antara jumlah sisa DAK fisik dengan data sisa dan penggunaan sisa  DAK fisik dapat dilaporkan di Aplikasi OMSPAN.(Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait