25 November 2024

BPS Kampar Bersama Forum Konsultasi Publik Lakukan Rapat Pendataan Awal Regsosek 02 Sampai 21 Mei 2023 di Kampar. 


4943 views

Bangkinang Kota : Sesuai dengan  intruksi presiden (inpres) Nomor 04 tahun 2022 tentang percepatan  penghapusan kemiskinan extream, maka Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga di wajibkan untuk melakukan langkah-langkah dan antisipasi terhadap penanggulangan kemiskinan, Kondisi sosial maupun ekonomi Masyarakat, sejalan dengan hal tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemerintah dibawahnya yakni Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dimasing-masing tingkatan. 

Sebagai pendatan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar telah kita mulai dari 02 Sampai 21 Mei 2022. 

Demikian di ketahui saat Kepala BPS Kampar Guswandi, S.STP bersama forum Regsosek dan tim gabungan instansi terkait dari pemerintah Kabupaten Kampar, Polres Kampar dan Kodim 0313 /KPR melakukan Rapat Persiapan pendataan yang diadakan di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Jum'at 14/04. hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pemerintahan dan Desa Kampar Ambar Rustantii  serta dari Unsur Kodim 0313 /KPR, Polres Kampar, Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Bappeda Kampar, PMD Kampar, Dinsos Kampar dan OPD terkait lainnya. 

Sekretaris PMD Kampar Ambar Rustantini mewakili Pemkab Kampar menyatakan siap menyukseskan pendataan Regsosek bersama dengan BPS Kampar, tentunya ini akan menjadi master data bagi penduduk Kabupaten Kampar. 

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM sangat mengaoresisiai terhadap pendataan ini, karena sejauh ini angka dan data yang baru dan pasti belum kita peroleh, data yang ada di Kementerian Sosial melalui DTKS telah banyak mengalami perubahan, dengan pendataan ini akan memberikan data terbaru terhadap kondisi masyarakat " Kata Ambar Rustantini. 

Sementara Kepala BPS Kampar Guswandi, S.STP dalam pendataan akan di data sesuai dengan kategori 
yang di bagi menjadi 4 kelompok yakni sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin" Kata Guswandi. 

Ditambahkan Guswandi bahwa Ruang lingkup Pendataan tersebut di tujukan kepada seluruh penduduk di Kabupaten kampar yang mencakup Kecamatan /desa/lurah/RT setempat" Tambah Guswandi lagi. 

Kita akan menurunkan tim yang terdiri 
tim Satuan Lingkungan Setempat (STS), fasilitator kades/lurah, Asisten fasilitator Kecamatan se Tempat dan Administrator " Kata Guswandi lagi. 

Dalam melaksanakan kegiatan pendataan awal Regsosek ,BPS tidak bekerja sedirian secara kelembagaan  di bantu oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati yang merupakan mendapatkan intruksi untuk melaksanakan reservasi sistem registrasi sosial,ekonomi.
yang tergabung dalam gugus pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggaraan satu data indonesia, yaitu Bappeda, Diskominfo, PMD, Dinsos, lembaga terkait " Kata Guswandi. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait