25 November 2024

Rakor Rencana Pengembangan dan Penataan Tanah Ulayat Menjadi Kawasan Konservasi Terintegrasi Dengan Hutan Pendidikan UP. 


6238 views

Bangkinang Kota, Bertempat di Ruang Rapat Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama pihak Universitas Pahlawan dan stekholder lainnya laksanakan Rapat Kerja Rencana Pengembangan dan Penataan Tanah Ulayat Khususnya Bukit Pantiragi (Kawasan Cadika-Seribu Garang-Jalan Lingkar) Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Kamis (4/5). 

Dari Pemerintah Kabupaten Kampar diikuti oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ahmad Fais Hayatullah, Perwakilan dari Kodim 0313/KPR Pasiter Lettu. Inf Dedi, Polres Kampar Iptu Aulia Rahman,SH,MH Kanit Tipidter Skt Reskrim. Tampak hadir juga Anggota DPD RI Edwin Prarama Putra, Perwakilan dari BPN Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar Perwakilan Camat Bangkinang Kota, Lurah Langgini dan Sekretaris Lurah Bangkinang. 

Karna Rakor ini berkaitan dengan Tanah Ulayat, pihak UP juga mendatangkan Ninik Mamak Kenegerian Bangkinang , yang diwakilkan kepada Datuk Pandak dan Datuk Mudo. 

Rakor dipimpin langsung oleh Rektor UP Prof. Dr. Amir Luthfi Dt Bandaro Sati yang juga merupakan ninik mamak Kenegerian Bangkinang, yang didampingi oleh jajarannya di Universitas Pahlawan. 

Dalam pengarahannya Prof. Dr. Amir Luthfi mengatakan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk membentuk siatu kerjasama antara pihak UP dengan Pemerinrah Daerah Kabupaten Kampar dan Ninik Mamak Kenegerian Bangkinang selaku pemilik ulayat tentang Pengembangan dan Tanah Ulayat akan dijadikan sebagai Hutan Konservasi. Dimana Hutan Konservasi ini nantinya direncanakan dapat memberikan manfaat terhadap pelestarian hutan, pelestarian lingkungan hijau, edukasi bagi masyarakat dan bahkan dapat sebagai kawasan ekowisata bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam program peningkatan ekonomi kemasyarakatan. 

Mengenai hal ini Pemerintah Kabupatrn Kampar menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemanfaatan yang dilakukan oleh pihak UP sehingga pemestarian lingkungan dapat terjaga dan akan dapat termanfaat semaksimalnya 

Dijelaskan juga, bahwa UP memiliki Inisisasi untuk memanfaatkan Hutan Konservasi yang ada di wilayah Kampus, untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama dari semua stekholder, baik dari segi administrasinya, pelaksanaan survei sampai juga pada kegiatan penambahan jenis flora dan fauna di kaeasan hutan konservasi.  Ini juga suatu cara UP dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Kampar. (Diskominfo/EMS)

Artikel Terkait