24 November 2024

Pemkab Kampar Lakukan MoU dengan BRIN RI terkait Penelitian, Pengembangan dan Inovasi.


8568 views

Pj. Bupati Kampar: MoU ini dilakukan agar Meningkatkan Kondisi Makro Ekonomi Kampar.

Jakarta : Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIN) terkait penelitian, pengembangan, pengkajian penerapan teknologi serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi Di Kabupaten Kampar.

Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Dr. Yopi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kampar Azwan, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar, Nur Ilahi Ali.

Selanjutnya juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Das’at, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar M. Yasir, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Zulia Darma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Drs. Ali Sabri, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kampar Hendri Dunan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar Khairuman dan Kepala Bagian Kerjasama Zaki.

MoU tersebut ditandatangani di Ruang Rapat Inovasi (smart) Room Lantai 3, Gedung BJ Habibie Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, pada Senin (15/8)

Usai menandatangani MoU penelitian, pengembangan, pengkajian penerapan teknologi serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi Di Kabupaten Kampar bersama Brin, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dalam keterangannya menyampaikan terjadinya penurunan pad terhadap total pendapatan sebesar -3,92% per tahun selama tahun 2017-2021. hal tersebut terjadi karena belum sepenuhnya potensi penerimaan daerah tergarap dengan baik.

Selanjutnya Kamsol juga menyampaikan penelitian dan pengembangan yang dilakukan belum sepenuhnya sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Kampar.

Kamsol berharap dengan adanya nota kesepakatan sinergi antara pemerintah Kabupaten Kampar dan Badan Riset Dan Inovasi Nasional ini tentang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di Kabupaten Kampar dengan program kegiatan utama yakni pembentukan dan penguatan kelembagaan Brida,  agar berpengaruh kepada kondisi makro ekonomi pembangunan daerah, secara indikator pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar cukup bertumbuh, dari tahun 2017 mengalami fluktuasi mengikuti kondisi makro secara nasional dan global termasuk perluasan transaksi keuangan daerah melalui penggunaan tanda tangan elektronik.

Ia menjelaskan walaupun pada saat dilanda pandemi tahun 2020, kemudian pada tahun 2021 kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan di angka 3,45 setara kondisi nasional dan provinsi.

Permasalahan pembangunan daerah merupakan gap expectation antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan serta antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. potensi permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi oleh Pemerintah Daerah.(Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait