22 November 2024

Pj Sekda Kampar Serahkan Zakat Maal ke Baznas Kampar. 


Pj Sekda Kampar Serahkan Zakat Maal ke Baznas Kampar. 
11105 views

Bangkinang Kota -  Pj Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si menyerahkan zakat maal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (12/4/2023) 

Selain Pj Sekda Kampar  juga ikut menyerahkan zakat diantaranya pejabat pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pimpinan Cabang BRK Syari'ah Bangkinang dan masyarakat Kabupaten Kampar. 

Selain itu, Pj Bupati Kampar juga menyerahkan secara simbolis distribusi zakat produktif Baznas Kampar sebesar Rp. 2,1 Miliar, disrribusi zakat untuk guru TPQ kepada 1.250 orang dengan masing masing penerima Rp. 400.000/orang, dengan total Rp 500 juta, distribusi zakat untuk marbot sebesar Rp 175 juta untuk 500 oramg dengan masing masing menerima  Rp 350 ribu/orang. 

Penyerahan ini diserahkan oleh Pj Sekda Kampar pada kegiatan Penyerahan Zakat Maal Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar, Pejabat Pemerintahan, BUMD serta Masyarakat Kampar yang dihadiri oleh  Ketua PN. Bangkinang I Dewa Gede Budhy Dharma, PA Bangkinang Nongliasma, S.Ag, MH, Pasi Log Kodim 0313/KPR selaku mewakili Dandim 0313/KPR Kapten ARH Adi Suryetno, Kompol Hendrizal Gani, SH, Msi Kabag SDM selaku mewakili Kapolres Kampar, Kepala Kemenag Kabupaten Kampar Fuadi Ahmad, MAB, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, Sp, M.Si dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

"Membayar zakat adalah salah satu wujud kita sebagai hamba Allah yang beriman, selain itu dengan berzakat kita juga bisa membantu fakir miskin yang ada di Kabupaten Kampar, kata Ir. Azwan,M.Si 

Ditambakan Azwan, dengan berzakat diharapkan memperoleh keberkahan, membersihkan jiwa dan memupuk berbagai kebaikan dan dapat mensucikan diri dari dosa. 

Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan percepatan pembangunan selalu mengedepankan kegiatan kegiatan sosial yang bersifat religius dan keagamaan. 

Kemudian Pj Sekda  Kampar meminta kepada pengurus Baznas Kampar agar menjemput bola langsung kepada OPD , Forkopimda, BUMD yang belum membayar zakat, dengan demikian semua zakat di Kabupaten Kampar dapat diterima dan dikumpulkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan nnatinya dapat di salurkan kepada yang berhak untuk menerimya. 

Sementara itu Ketua Baznas Kampar Purwadi, SP.M.Si menyampaikan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir Baznas Kampar menerima zakat, Infaq dan sedekah meningkat dari tahun ke tahun di lihat dari tahun 2018 sebesar Rp 8,2 Miliar, 2019 sebesar Rp 10,2 Miliar, 2020 sebesar Rp.11,06 Miliar  2021 sebesar Rp11,1 Miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 13,03 Miliar. 

Disampaikan Purwadi, sampai dengan hari selasa 11 April 2023 kemaren  Baznas Kampar suda mengumpulkan  Zakat  Infaq dan sedekah sebesar Rp 4,7 Miliar dan yang telah di salurkan sebesar Rp 3,6 Miliar. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait