Loading
Pekanbaru - Pj Bupati Kampar Bapak Dr H Kamsol,MM hadiri langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Riau tahun 2024, Rabu (5/4/2023).
Dipusatkan di Balai Serindit Gubernuran Riau Kota Pekanbaru, Musrenbang RKPD Pemprov Riau tahun 2024 tersebut, di buka secara langsung oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si.
Selain Pj Bupati Kampar, hadir juga terlihat Menteri Perencanan Pembangunan Nasional RI diwakili Staf Ahli Kewilayahan Dr Oktorialdi,MA,P.Sc, Mendagri diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Drs Daude Ahmad Pidana Balogo secara Virtual, Wakli Gubernur Riau Brigjen TNI (Prn) Edi Natar Nasution, Ketua DPRD Riau, Forkopimda Riau, para Bupati/Walikota se-Riau serta kepala Bapeda se-Riau.
Sesuai dengan tema "Mewujudkan Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia". Gubernur mengharapkan dapat menghasilan ide dan aspiratif dan inovatif yang dapat dipadusasikan dalam berbagai program pembangunan, serta dapat melaksanakan secara transparan, efisien, efektif, terukur dan berkelanjutan.
Selanjutnya, hasil Musrenbang yang kita selenggarakan ini hendaknya dapat dirumuskan menjadi berita acara kesepakatan yang ditandatanggani kepala Bapedalitbang Provinsi Riau, dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan pemangku kepentingan yang selanjutnya sebagai bahan masukan dan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024.
Menanggapi arahan dari Gubernur Riau tersebut, Dr Kamsol menyampaikan bahwa akan menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan kapasitas ril kemampuan keuangan daerah kabupaten kampar.
Dimana untuk mengukur capaian pembangunan suatu daerah sendiri, dapat kita lihat dari indikator yang menggambarkan kinerja pembangunan yang sudah dilakukan.
Insyaallah Musrenbang ini akan menghasilkan kesepakatan RKPD yang akan menjadi acuan dalam peyusunan RAPBD Tahun 2024, khususnya untuk kemajuan kabupaten kampar kedepannya.
Terakhir Pj Bupati Kampar disaksikan Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Heryanto, S.Hut, MT, secara resmi menandatangani berita acara hasil kesepakatan bersama untuk ditindak lanjut dan dilaksanakan nantinya.(Diskominfo/Mzk).