25 November 2024

Aktifasi Identitas Kependudukan Digital, Pj Sekda Kampar Himbau Terus lakukan Aktifasi dan Perlu Peran Aktif dari Instansi dan Masyarakat. 


Identitas Kependudukan Digital (IKD)
10225 views

Bangkinang Kota : Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Disdukcapil Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui smartphone. Pemerintah Pusat  mentargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Pemerintah akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital. 

Peran aktif dari instansi terkait dan masyarakat dapat melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini sedang digiatkan oleh Pemerintah. 

Demikian disampaikan oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si saat melakukan peninjauan dan Aktifasi IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Selasa, 28/03. 

Ini merupakan salah satu tuntutan zaman yang saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas namun untuk kebutuhan zaman pemerintah mengeluarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pada Tahun ini untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 Juta Jiwa " Kata Azwan, M. Si. 

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, S. Sos menyatakan bahwa pelayanan aktifasi identitas kependudukan digital telah kita mulai di Kampar" Kata Muslim, S. Sos. 

Kita telah mulai melakukan aktifasi IKD, kemarin pada Kampar Expo kita telah melakukan Aktifasi, dan alhamdulilah hari ini untuk ASN /THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar " Kata Muslim, S. Sos. 

Dikatakan Muslim bahwa ini Untuk memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan yang dahulu KTP elektronik diganti dengan IKD" Terang Muslim lagi. 

Dijelaskan Muslim bahwa IKD ini diterapkan pada tahun 2023 ini , ditargetkan 25 persen dari seluruh masyrakat yang wajib KTP., Langkah yang kita lakukan ini melakukan aktifasi terutama untuk seluruh ASN, TNI)/Polri, Kemudian sasaran kedua adalah BUMN /BUMD Instansi Vertikal, dan mahasiswa, Sedangkan tahap ke tiga untuk masyarakat umum" Kata Muslim, S. Sos. 

Kelebihan dari IKD ini adalah tidak khawatir akan kekurangan blanko, tidak khawatir akan hilang, hemat dalam pencetakan blanko. tidak pernah akan Rusak, dan tidak khawatir akan tertinggal karena dapat disimpan di Android " Kata Muslim lagi. 

Seluruh data terinput dan terintegrasi dalam IKD" Tutup Muslim (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait