16 Oktober 2026

Pada Konferensi VIII PWI Kabupaten Kampar, Syawal Kembali Nahkodai PWI Kampar Periode 2026-2029.


227 views

Bangkinang Kota - Dalam Keputusan Konferensi PWI Kabupaten Kampar, Syawal akhirnya terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar periode 2026-2029. Terpilihnya Syawal harus melalui proses yang berjalan alot pada Konferensi VIII PWI Kabupaten Kampar, yang digelar di Stanum Resort Bangkinang Kamis (15/10/2026).

Pada proses pleno pemilihan yang dipimpin oleh Jinto El Gaul, dimana saat konferensi itu hanya menerima dua berkas persyaratan calon ketua PWI Kabupaten Kampar, yakni Syawal dan Netty Mindrayani.

Setelah memenuhi syarat, kedua calon ini selanjutnya menyampaikan visi misi untuk memimpin PWI pada periode 2026-2029, Usai tahapan itu keduanya dipilih oleh peserta konferensi melalui sistem pemungutan suara.

Adapun berdasarkan hasil perhitungan suara, Netty Mindrayani mendapat suara sebanyak 5 suara, sedangkan Syawal mendapat suara sebanyak 8 Suara, dengan total suara sah 13 ditambah 2 suara Tidak Sah (Mencoblos Kedua Calon). Total seluruh Suara 15 Suara.

Usai konferensi Syawal mengucapkan terimakasih atas dukungan peserta konferensi kepada dirinya. 

“Terimakasih atas dukungannya, baik dari para senior dan kawan-kawan jurnalis. Saya minta bimbingannya guna mambangun PWI Kampar  lebih baik lagi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Mari sama sama kita bersatu dan Kompak bersama . Siapapun Ketuanya Harus Bersatu. Untuk itu yang terpilih menjadi sekretaris ataupun bendahara ataupun Pengurus struktur harus bertanggung jawab dengan tugasnya.

“PWI ini sudah Besarr Namanya, dan saya juga tidak bisa berjalan sendiri.”tegasnya”

“Saya yakin PWI Kampar ke depan akan lebih baik lagi. Baik dari sisi program kerja maupun prestasi dalam membawa nama baik PWI,”tutupnya.”

Pada Wawancaranya, Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar mengucapkan selamat kepada Ketua PWI Kampar yang terpilih yaitu bung Syawal.

Ia juga menyampaikan untuk tidak menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi atau kelompok, serta senantiasa menjaga integritas dalam setiap proses jurnalistik, mulai dari pencarian fakta, verifikasi informasi, hingga penerbitan berita.

“Profesi wartawan bukan sekadar menyampaikan berita, melainkan juga memikul tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.”ungkapnya saat diwawancara.”

“Karena itu, setiap dugaan pelanggaran kode etik harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku. Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya harus dilakukan secara tegas, objektif, dan profesional sesuai ketentuan organisasi serta peraturan yang berlaku.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait