26 Juni 2026

Kampar Jadi Daerah Pertama di Riau yang Difasilitasi Provinsi untuk RKPD Tahun 2027


211 views

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat waktu dan berkualitas. Kabupaten Kampar menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Riau.  

Fasilitasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perkada RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.  

Rapat Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Tahun 2027 ini di pimpin oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau Devita Sari, ST, MT dan dihadiri langsung oleh Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Dr.  Yusdiyen Hadinata,  S.Si, M.Si. Turut hadir para kepala Bidang  dilingkup Bapeda Kabupaten Kampar, serta tim fasilitasi Provinsi Riau. 

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Dr.  Yusdiyen Hadinata,  S.Si, M.Si. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan secara tepat waktu sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah," ujar Yusdiyen.

RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 mengusung tema "Penguatan Inovasi Dan Investasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan dan Inklusif”, yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Kampar serta sinergi dengan prioritas pembangunan Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.

Dalam proses fasilitasi, Tim Fasilitasi Provinsi Riau yang terdiri dari unsur Bappeda Provinsi Riau memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap substansi dokumen RKPD. Masukan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen perencanaan yang disusun telah selaras dengan RPJMD, kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Riau, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar.  

Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Provinsi Riau. Melalui fasilitasi ini diharapkan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dengan terlaksananya fasilitasi ini, Kabupaten Kampar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan serta menjadi pelopor dalam ketepatan tahapan penyusunan dokumen perencanaan di Provinsi Riau.

Diakhir pertemuan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Plh Bappeda Kabupaten Kampar Dr.  Yusdiyen Hadinata,  S.Si, M.Si dan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau Devita Sari, ST, MT selaku koordinator rapat. (Diskominfo Kampar /Dyn/Hj)

Artikel Terkait