21 Desember 2025

Pemkab Kampar–Pemkab Solok Tandatangan MoU Penyediaan dan Pendistribusian Beras Bantuan Sosial


3570 views

Solok — Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan dan pendistribusian beras bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ibu Kota Arosuka, Kabupaten Solok, pada Jumat, 9 Desember.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T dan Bupati Solok Jon Firman Pandu, sebagai bentuk komitmen kedua daerah dalam memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat rentan.

MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si dengan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Syoufitri, serta penandatanganan lanjutan antara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslizardi.

Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Dari Kabupaten Kampar juga hadir Kalaksa BPBD Kampar Ir. Azwan, M.Si, Sekretaris Bappeda Kampar Yusdian Hadinata, M.Si, Plt. Kabag Kerja Sama Setda Kampar Muhammad Syarif, beserta tim.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan beras yang disalurkan kepada penerima manfaat adalah beras berkualitas atau premium.

“Kita ingin apa yang kita makan, itu pula yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tidak ada perbedaan kualitas. Negara dan pemerintah harus hadir dengan penuh keadilan,” tegas Ahmad Yuzar.

Ia menambahkan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaminan sosial dan ketahanan pangan, sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan" Tutup Ahmad Yuzar. 

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan kesiapan Kabupaten Solok untuk mendukung Kabupaten Kampar, mengingat Solok merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Indonesia dengan kualitas yang telah diakui secara nasional.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kampar. Beras Solok dikenal berkualitas, dan kami bangga dapat berkontribusi langsung untuk kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.

Jon Firman Pandu juga menambahkan bahwa Kabupaten Solok tidak hanya unggul di sektor beras, tetapi juga dikenal sebagai penghasil bawang merah dan berbagai komoditas hortikultura lainnya, yang ke depan berpotensi dikembangkan dalam kerja sama lintas daerah.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Kampar dan Pemkab Solok, khususnya dalam memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial serta membuka peluang kerja sama sektor pangan dan pertanian di masa mendatang.
(Diskominfo Kampar / Pdy)

Artikel Terkait