18 Desember 2025

Wujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Transparan dan Adaptif, Pemerintah Kabupaten Kampar Sambut Tim Visitasi KIP Riau.


1519 views

Bangkinang Kota - PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyambut langsung kedatangan Tim Komisi Informasi dalam rangka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Rabu (17/12/2025).

Tampak Hadir, Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan beserta jajaran, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kampar Lukamnsyah Badoe, S.sos, M.Si, Kabid PSDLP Salmi Hadi, S.Sos, M.Si. 

Visitasi Keterbukaan Informasi ini merupakan rangkaian Tahunan untuk memastikan Badan Publik mematuhi prinsip KIP, seperti menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang mudah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kampar dalam rangka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Tentunya, Kami Pemerintah Kabupaten Kampar Terimakasih atas dukungan Komisi Informasi yang telah memonitoring dan menjadi etensi kami penguatan PPID ini untuk meningkatkan Pelayanan yang mudah di Akses oleh Masyarakat.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi antara kebijakan, sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi agar setiap masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, tepat dan bertanggungjawab.

“Berharap kegiatan monitoring dapat meningkatkan kolaborasi kita dimana pengelolaaan informasi betul-betul dapat dirasakan oleh seluruh pihak terutama dan masyarakat.”ungkapnya.”

“Untuk itu, tentunya kegiatan Visitasi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan digital.”tutupnya.”

Selanjutnya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan mengatakan Tujuan kami disini merupakan untuk memverifikasi, memantau, dan mengevaluasi implementasi pelayanan informasi publik oleh badan publik (PPID) serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008. 

“Tentu kami selalu mendorong partisipasi masyarakat dengan memastikan informasi publik tersedia secara cepat, tepat, dan mudah diakses, sesuai dengan data yang dilaporkan (SAQ) dan kondisi faktual di lapangan. “Ungkapnya.”

Zufra irwan yang juga Ketua KI Riau Periode 2021-2025 mengungkapkan Bahwa Kabupaten Kampar selalu mendapatkan KI Award pada Tahun 2024 Kampar mendapatkan penghargaan kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Kualifikasi Informatif.

“Tentunya kami berharap Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar ini semakin meningkat dan tersedia secara cepat, tepat, dan mudah diakses.”tutupnya.”

Dalam hal tersebut, PPID Utama sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi, S.Sos, M.Si menyebutkan Kami terus berupaya agar pelayanan informasi publik bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bahkan kami melibatkan partisipasi warga hingga tingkat desa dan untuk memperkuat budaya transparansi. 

“Tentunya Kami di PPID Utama selalu mengembangkan sejumlah inovasi untuk mendukung layanan informasi publik antaranya, layanan online dan offline, fasilitasi bagi penyandang disabilitas, sosialisasi melalui media sosial dan media konvensional, serta integrasi dengan berbagai sistem digital dan SRIKANDI.”ungkapnya.”

“Sebagai PPID Utama Salmi Hadi selalu berupaya agar pelayanan informasi publik bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dan juga mengungkapkan peran PPID yang menjadi bagian dari layanan berbasis elektronik sehingga meraih indeks SPBE 2.96 Tahun 2023 dengan Kategori Baik.”ungkapnya.”

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar juga mendorong setiap pemerintah kecamatan dan desa untuk memberikan layanan informasi yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat karena Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait