04 Februari 2026

Wakili Bupati Kampar, Asisten I Tengku Said Hidayat Buka Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2025.


26958 views

Bangkinang Kota – Bupati Kampar diwakili oleh Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP, M.IP secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2025 yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Camat dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik di Kecamatan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dt. Tabano Stanum Resort Bangkinang, Kamis (11/12/2025).

Rakor ini turut diikuti oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si, perwakilan Bappeda Kampar, perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, perwakilan Satpol PP Kabupaten Kampar serta seluruh Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar memiliki luas wilayah administrasi mencapai 11.707,64 km², terdiri dari 21 kecamatan, 242 desa, dan 8 kelurahan. Dengan kondisi wilayah yang luas dan karakteristik kecamatan yang beragam, tentu terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Beliau menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut kesiapan Camat dan perangkat kecamatan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, efisien, dan efektif.

“Camat sebagai kepala OPD di wilayah kecamatan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, menjaga ketertiban, menegakkan peraturan daerah, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Selain tugas atributif, Camat juga memiliki tugas delegatif yang merupakan pelimpahan kewenangan dari Bupati. Dalam menjalankan kewenangan tersebut, Camat dituntut berkoordinasi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat demi mencapai hasil yang maksimal.

Tengku Said Hidayat juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Ia meminta agar Camat dapat menjadi motor penggerak perubahan di wilayahnya masing-masing.

“Camat harus terus berinovasi, memanfaatkan teknologi, membangun kemitraan, serta menciptakan terobosan layanan yang cepat, efisien, dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa budaya inovasi harus ditanamkan sebagai kebiasaan dalam organisasi kecamatan. Inovasi tidak hanya berupa gagasan, tetapi harus memberikan manfaat nyata dan terukur kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Asisten I mengimbau seluruh Camat untuk mengikuti Rakot ini hingga selesai, sehingga pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Pengadilan Negeri Bangkinang serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau. (Diskominfo Kampar/RF)

Artikel Terkait