Loading
Bangkinang Kota — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T secara resmi membuka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)” yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang digelar Ruang Rapat Dt. Tabano - Stanum Resort Bangkinang Kota. Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah terkait ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami, menerapkan, dan mengevaluasi Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan. SPM menjadi tolok ukur wajib bagi pemerintah daerah dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, serta perumahan rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan SPM sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penerapan SPM tidak bisa ditawar. Ini adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan untuk memastikan seluruh masyarakat Kampar menerima pelayanan dasar secara merata dan berkualitas. Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami teknis implementasi SPM secara lebih komprehensif sehingga pelaksanaannya di lapangan semakin optimal,” ujar Bupati.
Beliau juga menekankan bahwa optimalisasi penerapan SPM harus didukung oleh data yang akurat, perencanaan yang matang, serta sinergi lintas perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar capaian SPM dapat meningkat setiap tahunnya.
Bupati mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan berharap kegiatan Bimtek ini menjadi momentum penguatan pemahaman sekaligus penyelarasan langkah dalam memenuhi target-target SPM Kabupaten Kampar pada tahun 2025.
Kegiatan Bimbingan Teknis kemudian dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Dirjen Binabangda Kemendagri RI Chairoel Woestho dan Biropem provinsi Riau Drs Armansyah terkait mekanisme penerapan, pelaporan, hingga evaluasi SPM sesuai ketentuan nasional.
Turut mendampingi Plt Asisten 1 Sekda Kampar Tengku Said Hidayat S.STP M.IP, Kepala OPD serta peserta bimtek. (DiskominfoKampar/RyD)