Loading
Bangkinnag Kota : Bupati H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj Misharti, S.Ag, M.Si menyampikan langsung Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 24 /11 malam yang dihadiri oleh Ketua, Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kampar, Setwan Kampar dan para insan pers.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada malam ini Paripurna DPRD Kabupaten Kampar membahas Tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian ini ditandai dengan Penyerahan secara simbolis dokumen RAPBD tahun 2026 ke Ketua DPRD Kampar dan Pimpinan DPRD Kampar yang diawali dengan pidato Nota Keuangan oleh Bupati Kampar terhadap kondisi dan estimasi Rancangan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Bupati Kampar menyatakan ucapan Terimkasih kepada Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah menggelar Rapat paripurna yang sangat penting ini.
Harapan kita semua tentunya ini akan menjadi pijakan dan pedoman kita bersama dalam membangun Kabupaten Kampar " Kata Ahmad Yuzar.
Dikatakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar bahwa total pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar RP 2.582.973.002.994,00 Triliun yang bersumber dari :
I. Pendapatan Asli Daerah (PAD): dianggarkan sebesar
RP.499.906.554.698,00 yang terdiri Dari :
1. Pajak Daerah : RP 353.486.510.208,00
2. Retribusi Daerah : RP 117.932.268.717,00 (
II. Pendapatan Transfer : dianggarkan sebesar
RP
2.083.066.448.296,00 yang
terdiri dari Transfer Pemerintah pusat sebesar RP
1.940.104.396.000,00 dan trasfer antar daerah dari Propinsi sebesar Rp 142.962.052.296,00, dengan jumlah belanja sebagaimana dijelaskan tersebut dibandingkan dengan Pendapatan Daerah terjadi defisit belanja sebesar 60 Milyar Rupiah" Kata Bupati Kampar menguraikan.
Selain itu Dikatakan Bupati Kampar yang menjelaskan bahwa total belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar RP 2.642.973.002.994,00 dengan jenis belanja adalah sebagai berikut :
1. Belanja Operasi Rp 2.042.011.381.020,00
2. Belanja Modal Rp 226.478.992.853,00
3. Belanja Tidak Terduga (BTT) RP 7.000.000.000,00" Terang Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Ditambahkan Bupati Kampar bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan RAPBD 2026. "Kami berharap, melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif , kita dapat merumuskan APBD yang transparan , efisien , dan akuntabel" Kata Bupati Kampar.
"Kami menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk fokus dan efisien selama proses pembahasan, agar RAPBD ini dapat ditetapkan secepatnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar , yang kita cintai ini" Pinta Bupati Kampar Ahmad Yuzar. .
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi sebelum menutup kegiatan Paripurna menyampaikan bahwa Pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut pada tingkat pandangan fraksi DPRD Kampar " Tutup Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi (Diskominfo Kampar /Pdy)