Loading
Bangkinang Kota : Terkait dengan Permaslahan yang terjadi wilayah Tapung Hulu tepatnya di Desa Sinama Nenek, Pemkab Kampar siap memfasilitasi dengan Perusahaan PTPN IV Regional Sumatera.
Hal tersebut diketahui saat tokoh masyarakat menyampaikan Permasalahan lahan di Desa Sinama Nenek Tapung Hulu Kabupaten Kampar ke Pemkab Kampar yang mana pada kesempatan tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar Drs. Mahadi.MH di Ruang Rapat Kesbangpol Kampar pada hari Kamis ,06/11.
Kedatangan Tokoh masyarakat ini turut didampingi oleh Camat Tapung Hulu yang diwakili oleh Sekcam Nasri Roza, Kepala Desa Sinama Nenek A. Rahman Chan Ketua Forum Perladangan Sinama Nenek Asrul, Kapolsek Tapung Hulu diwakili Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini. SH, Danramil 16/Tapung diwakili Babinsa Serka LP. Turnip selain itu hadir juga unsur masyarakat yang ikut pada pertemuan tersebut. Terlihat juga dihadiri oleh Sekretaris Kesbangpol Kampar Yulianto dan para kabid Kesbangpol Kampar, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Bambang, M. Si.
Dari tuntutan yang di sampaikan ke Pemkab Kampar bahwa masyarakat menuntut agar lahan seluas 600 ha yang saat ini dikelola oleh PTPN IV Regional Sumatera agar dapat dikembalikan kepada masyarakat, dimana lahan tersebut merupakan tanah eks Perladangan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak pernah diganti Rugi atau Sagu Hati.
Mendengar laporan yang Disampikan langsung masyarakat tersebut Kaban Kesbangpol Kampar Mahadi, menyampaikan kita tentunya akan menindaklanjuti laporan ini, kita berharap pertemuan ini akan dapat memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat " Kata Mahadi.
Setelah ini kami akan laporkan langsung kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPN, PTPN serta yang berkaitan dengan Permaslahan ini" Kata Mahadi.
Mudah-mudahan pertemuan ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi kita semua, hari ini kita cari pokok Permasalahan sehingga dapat kita keluarkan kebijakan lebih lanjut " Kata Mahadi.
Kepala Desa Sinama Nenek Tapung Hulu A. Rahman Chan menyatakan bahwa memang di Sinama Nenak ini banyak terjadi persoalan lahan, salah satunya adalah lahan seluas 600 ha ini, tentunya kami terus memantau dan memberikan dukungan dan support terhadap pengembalian lahan ini " Kata Abdul Rahman Chan.
Berbagai Permaslahan ini kita dihadapkan dengan birokrasi perusahaan dimana akan membicarakan pada tingkat pusat, oleh sebab itu memalui pertemuan ini kita dapat mencarikan solusi bersama Pemkab Kampar " Kata Abdul Rahman Chan.
Sementara itu Asrul Ketua Forum Perladangan mengatakan bahwa kami tetap menuntut agar lahan ini dikembalikan ke masyarakat, karena ini sudah berjalan bertahun tahun dan masyarakat tidak diberikan akses terhadap lahan ini " Kata Asrul yang didampingi oleh Sekretaris Budiman dan tokoh masyarakat Ishak yang juga berpendapat yang sama dimana lahan ini telah diolah lebih kurang 25 tahun oleh PTPN. (Diskominfo Kampar /Pdy)